Bimbingan Pranikah di KUA Medan Sunggal, Catin Diajak Memaknai Pernikahan sebagai Jalan Ibadah

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal melaksanakan bimbingan pranikah bagi calon pengantin yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Sunggal, Paidi, S.Ag, di Balai Nikah KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Pernikahan adalah Jalan Ibadah” sebagai bekal bagi pasangan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Peserta bimbingan pranikah adalah calon mempelai Aqil Prayogi dan Zikra Mahriza yang dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam suasana yang penuh keakraban, keduanya memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, tujuan pernikahan dalam Islam, serta pentingnya menjadikan rumah tangga sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam penyampaiannya, Paidi menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahir dan batin, melainkan juga bentuk ibadah yang dilakukan dengan niat mencari ridha Allah SWT. Menurutnya, setiap aktivitas dalam kehidupan rumah tangga yang dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab akan bernilai pahala.
“Pernikahan disebut sebagai jalan ibadah karena setiap prosesnya, mulai dari akad nikah hingga maut memisahkan, diniatkan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Aktivitas sehari-hari dalam rumah tangga yang dijalankan bersama pasangan juga bernilai pahala, menyempurnakan separuh agama, serta menjadi sarana melatih kesabaran dan tanggung jawab,” ujar Paidi.

Lebih lanjut, Paidi menerangkan bahwa pernikahan juga dikenal sebagai ibadah terpanjang karena berlangsung sepanjang hayat. Setiap nafkah yang diberikan suami, ketaatan istri kepada Allah, serta kasih sayang yang terjalin di antara keduanya merupakan amal saleh yang terus mengalir. Selain itu, menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW yang menjadi salah satu cara menjaga kehormatan diri dan menyempurnakan separuh agama.
“Pernikahan merupakan ibadah yang berlangsung seumur hidup. Setiap nafkah yang diberikan suami, ketaatan istri, dan kasih sayang yang terjalin akan dicatat sebagai amal kebaikan. Di sisi lain, pernikahan juga menjadi ladang ujian dan pahala karena dua karakter yang berbeda dituntut untuk saling memahami, bersabar, ikhlas, dan saling memaafkan dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga,” tambah Paidi.

Melalui bimbingan pranikah ini, KUA Kecamatan Medan Sunggal berharap setiap calon pengantin memiliki pemahaman yang benar mengenai makna pernikahan dalam Islam. Dengan fondasi keimanan, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk menjadikan rumah tangga sebagai ladang ibadah, diharapkan lahir keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bimbingan pranikah menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara spiritual dan emosional. Dengan memaknai pernikahan sebagai jalan ibadah, pasangan diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, kesabaran, kasih sayang, serta senantiasa berorientasi pada ridha Allah SWT sehingga terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *