Perkuat Layanan Pendidikan Agama Katolik, Kemenag Medan Audiensi dengan Paroki Mandala

Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan melalui Penyuluh dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik terus memperkuat koordinasi dengan pihak gereja dalam memastikan peserta didik Katolik memperoleh pelayanan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Ricardo Simamora, bersama Pengawas Pendidikan Agama Katolik, Lidia Rayani Pinem dan Dewi Sartika Simbolon, dengan Pastor Paroki Santo Yohanes Penginjil Mandala, Pastor Marselinus Bedin, CMF, Rabu (9/9/2026). Audiensi berlangsung di Aula Paroki Santo Yohanes Penginjil Mandala, Jalan Mestika Nomor 24, Medan, dan membahas tindak lanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Nomor 400.3/7705 tentang Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Sekolah yang Belum Memiliki Guru Pendidikan Agama Katolik.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan langkah bersama dalam memberikan pelayanan pendidikan agama kepada peserta didik Katolik. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah yang belum memiliki guru Pendidikan Agama Katolik. Kondisi tersebut membutuhkan pola koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, sekolah, dan pihak paroki agar peserta didik tetap memperoleh haknya untuk mendapatkan pembelajaran agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, Penyuluh dan Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan menyampaikan data sekolah negeri tingkat dasar dan menengah yang belum memiliki guru Pendidikan Agama Katolik, khususnya sekolah yang berada di wilayah parokial Santo Yohanes Penginjil Mandala. Selain data sekolah, turut disampaikan data peserta didik Katolik yang belum mendapatkan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di sekolah. Data tersebut diharapkan menjadi dasar pemetaan kebutuhan pelayanan sekaligus membantu pihak paroki dalam menyiapkan langkah tindak lanjut secara lebih terarah.

Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Ricardo Simamora, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat kerja sama antara Kementerian Agama dan pihak paroki. Menurutnya, pendidikan agama tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi pembelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam pembentukan iman, karakter, moral, dan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, keterbatasan guru agama di sekolah tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta didik untuk memperoleh pelayanan Pendidikan Agama Katolik.

“Kami berharap sinergi ini menjadi langkah nyata untuk memastikan peserta didik Katolik tetap mendapatkan pelayanan Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti dengan baik. Ketika ada sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik, maka diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk paroki, sehingga kebutuhan pembelajaran agama peserta didik tetap dapat terpenuhi,” ujar Ricardo.

Ia menambahkan, keberadaan data sekolah dan peserta didik menjadi bagian penting dalam menentukan pola pelayanan yang akan dilakukan. Dengan data yang jelas, koordinasi antara Kementerian Agama dan paroki dapat dilakukan secara lebih terarah, terutama dalam menentukan peserta didik yang membutuhkan layanan serta lokasi pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tepat sasaran sekaligus mendukung pemenuhan hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan agama.

Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan sekaligus Ketua Pokjawas, Lidia Rayani Pinem, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan koordinasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan Pendidikan Agama Katolik. Menurutnya, data sekolah dan peserta didik yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat menjadi pijakan penting dalam menentukan langkah pelayanan berikutnya. Ia berharap komunikasi antara Kementerian Agama, sekolah, dan paroki dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

“Data ini menjadi dasar penting agar pelayanan Pendidikan Agama Katolik dapat diberikan secara tepat sasaran. Kita ingin memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pembelajaran agama karena sekolahnya belum memiliki guru Pendidikan Agama Katolik. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama, sekolah, dan paroki perlu terus diperkuat,” ungkap Lidia.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dewi Sartika Simbolon, turut menyampaikan dukungan terhadap upaya tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pembelajaran agama peserta didik membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak yang memiliki peran dalam pelayanan pendidikan. Ia berharap hasil audiensi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret sehingga peserta didik yang belum memperoleh pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dapat segera mendapatkan layanan sesuai ketentuan.

Pastor Paroki Santo Yohanes Penginjil Mandala, Pastor Marselinus Bedin, CMF, menyambut baik audiensi yang dilakukan jajaran Kementerian Agama Kota Medan. Ia menyampaikan apresiasi atas data sekolah dan peserta didik yang disampaikan karena informasi tersebut membantu pihak paroki mengetahui kondisi pelayanan Pendidikan Agama Katolik di wilayah parokial Santo Yohanes Penginjil Mandala. Menurutnya, data tersebut akan menjadi bahan penting bagi paroki dalam mempersiapkan pelayanan kepada peserta didik yang membutuhkan pembelajaran agama Katolik.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenag Medan atas data yang diberikan. Data ini sangat membantu paroki dalam mengetahui sekolah dan anak-anak yang membutuhkan pelayanan Pendidikan Agama Katolik di wilayah kami. Dengan informasi tersebut, kami dapat mempersiapkan pelayanan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” tutur Pastor Marselinus.

Lebih lanjut, Pastor Marselinus menyampaikan bahwa pihak Paroki Santo Yohanes Penginjil Mandala siap menindaklanjuti data tersebut dengan mempersiapkan pelayanan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti bagi peserta didik yang belum memperoleh pembelajaran agama Katolik di sekolah. Pelaksanaan pembelajaran akan dikoordinasikan di lingkungan gereja paroki dengan tetap memperhatikan arahan yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Nomor 400.3/7705. Menurutnya, kerja sama dengan Kementerian Agama menjadi hal penting agar pelayanan yang dilakukan dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

“Kami siap membantu menindaklanjuti kebutuhan pelayanan ini. Melalui data yang sudah diberikan, kami dapat mempersiapkan pembelajaran bagi anak-anak yang belum mendapatkan Pendidikan Agama Katolik di sekolah. Kami berharap kerja sama dengan Kemenag Medan dapat terus berjalan sehingga pelayanan kepada anak-anak di wilayah paroki dapat semakin baik,” ungkapnya.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan semangat kebersamaan. Pertemuan tidak hanya menjadi forum penyampaian data, tetapi juga memperkuat komunikasi dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti pelaksanaan pembelajaran serta penilaian Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada sekolah yang belum memiliki guru agama Katolik. Melalui koordinasi yang baik, setiap pihak dapat menjalankan perannya sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Sinergi antara Kementerian Agama dan pihak paroki diharapkan menjadi langkah konkret dalam memastikan peserta didik Katolik tetap memperoleh pelayanan pendidikan agama. Selain memberikan pengetahuan keagamaan, Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti diharapkan turut mendukung pertumbuhan iman, pembentukan karakter, serta pengembangan kepribadian peserta didik. Dengan demikian, pelayanan pendidikan agama dapat terus hadir secara nyata di tengah masyarakat, termasuk bagi peserta didik yang belajar di sekolah yang belum memiliki guru Pendidikan Agama Katolik.

Melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan data yang akurat, dan kerja sama lintas lembaga, Kementerian Agama Kota Medan bersama pihak paroki berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan Pendidikan Agama Katolik yang terarah dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud perhatian bersama terhadap pemenuhan hak peserta didik dalam memperoleh pendidikan agama sesuai dengan keyakinannya. Diharapkan sinergi yang telah terbangun dapat terus dikembangkan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan Pendidikan Agama Katolik di Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *