Usai Ikuti Bimwin, Calon Pengantin Terima Sertifikat dari Kepala KUA Medan Sunggal

Medan (Humas) – Pernikahan merupakan salah satu ibadah terpanjang sekaligus institusi yang sakral dalam kehidupan manusia. Dalam ajaran Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan emosional dan biologis, melainkan juga manifestasi ketaatan kepada Allah SWT serta upaya mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Karena itu, KUA Kecamatan Medan Sunggal senantiasa memberikan kemudahan dan pendampingan kepada masyarakat, termasuk melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin).

Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimwin bagi pasangan calon pengantin Ibnu Al Qadri Lubis sebagai calon suami dan Yunita Aulia sebagai calon istri. Keduanya dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada Jumat, 25 September 2026. Usai mengikuti Bimwin, keduanya menerima sertifikat tanda telah mengikuti bimbingan perkawinan yang diserahkan langsung oleh Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., di Kantor KUA Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa, (8/9/2026).

Dalam memberikan nasihat pernikahan, Agus Salim menyampaikan bahwa pernikahan harus dipandang sebagai ibadah yang berlangsung sepanjang kehidupan. Menurutnya, berbagai aktivitas dalam rumah tangga, apabila dilakukan dengan niat yang benar dan penuh tanggung jawab, dapat menjadi amal ibadah. “Pernikahan adalah ibadah terpanjang dan sepanjang masa dalam kehidupan seorang muslim. Setiap momen di dalamnya, mulai dari senyuman, pemberian nafkah, kesabaran hingga pelayanan antara pasangan, bernilai pahala di sisi Allah SWT,” ujar Agus Salim.

Agus Salim juga berpesan agar pasangan calon pengantin senantiasa membangun rumah tangga yang menghadirkan ketenangan atau sakinah. Hal pertama yang harus dilakukan adalah meluruskan niat menikah karena Allah SWT dan menjadikan Allah sebagai tujuan utama. Selanjutnya, pasangan harus mampu saling mengisi dan memaafkan karena tidak ada manusia yang sempurna. “Pahami bahwa tidak ada pasangan yang sempurna. Pasangan Anda adalah cerminan diri Anda, lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya. Fokuslah pada kelebihan pasangan dan tutupilah kekurangannya,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi yang dibangun atas dasar rasa hormat dan kelembutan. Suami dan istri diharapkan mampu saling menghargai perasaan, menjalankan peran serta tanggung jawab masing-masing, dan menjadikan rumah tangga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak kelak. “Tegakkan salat dan ibadah bersama, jadilah teladan yang baik bagi satu sama lain dan bagi anak-anak kelak, baik dalam urusan agama maupun akhlak sehari-hari. Senantiasalah bersabar saat diuji dan bersyukur saat lapang,” lanjutnya.

Setelah seluruh rangkaian bimbingan selesai dilaksanakan, Kepala KUA Medan Sunggal menyerahkan sertifikat Bimwin kepada Ibnu Al Qadri Lubis dan Yunita Aulia sebagai bukti bahwa keduanya telah mengikuti proses bimbingan dengan baik. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, serta berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan bekal ilmu, komunikasi yang baik, kesabaran, dan ketakwaan, diharapkan pasangan calon pengantin mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi keluarga yang membawa keberkahan bagi kehidupan bersama.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *