Medan (Humas) — Penyuluh Agama Katolik KUA Medan Sunggal melaksanakan kegiatan pendampingan katekumen pada Jumat, 11 September 2026, pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Katolik Stasi St. Fransiskus Xaverius Sunggal, Jalan Abadi No. 54, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Pendampingan ini diikuti oleh dua orang peserta katekumen, yaitu Daud Tarigan dan Fitri Silalahi. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan iman bagi calon umat Katolik agar semakin mengenal Gereja, ajaran iman, serta berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan menggereja.
Materi pendampingan kali ini membahas bagian-bagian yang terdapat dalam bangunan Gereja Katolik. Peserta diperkenalkan pada beberapa tempat penting di dalam gereja, seperti sakristi, panti imam, panti umat, dan bilik pengakuan dosa.
Dalam penjelasannya, sakristi diterangkan sebagai tempat persiapan imam dan para pelayan liturgi serta tempat menyimpan perlengkapan yang digunakan dalam perayaan liturgi. Panti imam merupakan bagian gereja tempat imam dan para pelayan liturgi menjalankan tugasnya, sedangkan panti umat adalah tempat umat mengikuti dan berpartisipasi dalam perayaan Ekaristi.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bilik pengakuan dosa. Tempat ini digunakan untuk pelayanan Sakramen Tobat, yakni ketika umat mengakui dosa-dosanya di hadapan imam, menerima nasihat rohani, serta memperoleh absolusi sebagai tanda pengampunan Allah.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Daud Tarigan dan Fitri Silalahi diharapkan semakin memahami makna setiap bagian dalam bangunan Gereja Katolik serta mampu menunjukkan sikap hormat terhadap tempat-tempat suci. Pendampingan katekumen juga diharapkan membantu peserta mempersiapkan diri secara lebih baik untuk semakin mengenal, menghayati, dan menghidupi iman Katolik.(RAS/PAI).

