Medan (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Johor terus memperkuat pembinaan keluarga melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Sebanyak lima pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Medan Johor, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan, mental, dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Johor, AlHuda, S.Sos.I., Syafrizal Anas, S.Th.I., dan Hidayat Arif, S.Sos.I., sebagai pelaksanaan amanat Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom. Melalui pembekalan ini, para calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, dan latar belakang yang membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama.
Pelaksanaan Bimwin dipandu oleh Hidayat Arif, S.Sos.I., yang bertugas sebagai protokol. Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terarah, mulai dari pembukaan, penyampaian materi penasihatan keluarga sakinah oleh AlHuda, S.Sos.I., hingga doa yang dipimpin oleh Syafrizal Anas, S.Th.I. Setiap bagian kegiatan diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan pernikahan secara matang.
Dalam penyampaian materi, AlHuda menekankan bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan kesungguhan kedua belah pihak untuk saling memahami, menghormati, dan mendukung. Keharmonisan rumah tangga tidak hadir dengan sendirinya, tetapi tumbuh melalui kebiasaan berkomunikasi dengan baik, keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan, serta kesediaan menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri.
“Calon pengantin perlu memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan melaksanakan akad, tetapi juga kesiapan menerima tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga. Suami dan istri harus belajar saling memahami, menghargai perbedaan, serta membangun komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan bijaksana,” demikian pesan yang ditekankan dalam materi penasihatan keluarga sakinah.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang tenang dan sikap saling menghargai, bukan dengan emosi atau saling menyalahkan. Menurutnya, pasangan yang mampu menjaga komunikasi dan menumbuhkan rasa saling percaya akan memiliki landasan yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga.
Selain komunikasi, kesiapan mental dan spiritual juga menjadi bagian penting dalam pembentukan keluarga sakinah. Calon pengantin perlu menanamkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan ibadah sebagai bagian dari kehidupan keluarga, serta membiasakan diri untuk bermusyawarah dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, rumah tangga diharapkan menjadi tempat yang menghadirkan ketenteraman, kasih sayang, dan dukungan bagi setiap anggota keluarga.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kepala KUA Kecamatan Medan Johor, H. Yakhman Hulu, S.Ag., M.I.Kom., dalam mengarahkan para penyuluh agar terus memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan. Bimwin diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan formal sebelum akad nikah, tetapi juga menjadi sarana bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri menghadapi realitas kehidupan rumah tangga.
“Bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang makna pernikahan, tanggung jawab suami istri, dan cara membangun keluarga yang harmonis. Kami berharap pembekalan ini dapat menjadi bekal bagi pasangan untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan nilai-nilai agama, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama,” demikian pesan yang sejalan dengan pelaksanaan amanat Kepala KUA Kecamatan Medan Johor.
Pada kesempatan tersebut, Syafrizal Anas, S.Th.I., memimpin doa agar seluruh rangkaian persiapan pernikahan para peserta diberikan kelancaran. Doa juga dipanjatkan agar kelima pasangan calon pengantin memperoleh keberkahan, diberikan kekuatan dalam menjalankan tanggung jawab keluarga, serta mampu membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Para peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari, baik ketika mempersiapkan pernikahan maupun setelah membangun rumah tangga. Pemahaman mengenai komunikasi, tanggung jawab, pengelolaan perbedaan, dan penguatan nilai spiritual menjadi bekal penting untuk membangun hubungan yang sehat dan saling mendukung.
Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Kecamatan Medan Johor berharap semakin banyak pasangan calon pengantin yang memiliki kesiapan untuk membangun keluarga yang harmonis dan tangguh. Pembinaan tersebut sekaligus menegaskan peran KUA dan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan keagamaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam membentuk keluarga yang berkualitas dan berlandaskan ajaran Islam.

