Hadiri Pelantikan IPIM Sumut, Kasi Bimas Islam Kemenag Medan Dorong Masjid Menjadi Pusat Peradaban

Medan (Humas) – Penguatan peran imam masjid menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong masjid sebagai pusat pembinaan umat dan kehidupan sosial kemasyarakatan. Hal tersebut menjadi perhatian Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, M.A., saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sumatera Utara, Minggu (1/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Madani Hotel Medan dan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kompetensi imam masjid. Kehadiran Ahmad Kamil sekaligus menunjukkan dukungan terhadap upaya pengembangan kapasitas imam masjid dan optimalisasi fungsi masjid di tengah masyarakat.

IPIM diharapkan menjadi wadah yang mampu mendorong peningkatan kapasitas imam masjid dalam menjalankan tugas dakwah dan pelayanan kepada umat. Kompetensi yang perlu diperkuat mencakup bidang dakwah, manajemen masjid, wawasan kebangsaan, kemampuan tahsin, serta pemahaman sosial kemasyarakatan. Selain itu, imam masjid diharapkan memiliki kemampuan untuk merespons kebutuhan umat yang semakin beragam. Dengan kompetensi tersebut, imam masjid dapat menjalankan peran yang lebih luas dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.

H. Ahmad Kamil Harahap menyampaikan harapannya agar kehadiran IPIM dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas imam masjid di Sumatera Utara. Menurutnya, imam masjid memiliki peran strategis, bukan hanya dalam memimpin ibadah, melainkan juga dalam membimbing dan membina masyarakat. “Semoga keberadaan IPIM dapat meningkatkan kompetensi imam masjid dalam bidang dakwah, manajemen masjid, wawasan kebangsaan, kemampuan tahsin, serta pemahaman sosial kemasyarakatan,” ungkap Ahmad Kamil. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi wadah pengembangan kapasitas dan kolaborasi bagi para imam masjid.

Sementara itu, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan umat yang memberikan manfaat dalam berbagai aspek kehidupan. Fungsi masjid tidak terbatas sebagai tempat pelaksanaan ibadah salat, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai ruang pembinaan moral dan pemberdayaan masyarakat. Senada dengan hal itu, peningkatan kompetensi imam masjid menjadi salah satu faktor pendukung dalam mengoptimalkan fungsi tersebut. Imam yang memiliki wawasan keagamaan dan sosial yang baik diharapkan mampu menggerakkan berbagai kegiatan positif di lingkungan masjid.

Ahmad Kamil juga menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat. Penguatan fungsi tersebut membutuhkan keterlibatan imam, pengurus masjid, serta masyarakat secara bersama-sama. Selain itu, masjid diharapkan mampu menjadi tempat tumbuhnya nilai persaudaraan, kepedulian sosial, dan pembinaan moral bangsa. Melalui peran tersebut, masjid dapat menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang religius dan berdaya.

Dukungan terhadap penguatan kehidupan keagamaan terus diwujudkan melalui peningkatan kapasitas imam dan optimalisasi fungsi masjid. Kehadiran IPIM diharapkan dapat memperluas sinergi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Pelantikan pengurus ini juga menjadi langkah awal dalam menjalankan program organisasi yang berorientasi pada pengembangan kompetensi imam masjid. Dengan semangat Penyuluh Bergerak, kolaborasi dan pembinaan berkelanjutan diharapkan mampu menjadikan masjid semakin berperan dalam membangun peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *