Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., menghadiri kegiatan Wirid Akbar Majelis Taklim Miftahul Jannah yang berlangsung di Masjid Ar-Ruhaniah, Selamat Ujung, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (30/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan penting mengenai penguatan peran majelis taklim dalam mendukung program keagamaan, pelayanan masyarakat, serta pemberdayaan umat.
Di hadapan para jamaah, Lukman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh majelis taklim yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VII tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dukungan para ibu-ibu majelis taklim, khususnya dalam penyediaan konsumsi bagi para atlet dan ofisial, menjadi bagian penting dari semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan pendidikan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pembinaan generasi muda. Ia berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tersebut terus terpelihara sehingga majelis taklim dapat berkontribusi dalam berbagai agenda keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan di Kecamatan Medan Amplas.
Pada kesempatan yang sama, Lukman menyosialisasikan program nikah massal gratis bagi 100 pasangan yang direncanakan berlangsung pada 26 November 2026 di Kota Medan. Program ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh legalitas pernikahan melalui pencatatan perkawinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Legalitas perkawinan menjadi hal penting karena memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri sekaligus perlindungan terhadap hak-hak keluarga.
Ia berharap para pengurus dan jamaah majelis taklim dapat turut menyebarluaskan informasi program tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing, terutama pasangan yang membutuhkan fasilitasi legalitas pernikahan. Dengan penyebaran informasi yang lebih luas, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan dapat memanfaatkan program tersebut sesuai persyaratan yang berlaku.
Selain program nikah massal, Lukman juga mengajak seluruh majelis taklim untuk berperan aktif menyosialisasikan program Wajib Halal Oktober (WHO), khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan sekitar. Menurutnya, majelis taklim memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dipasarkan.
Kesadaran terhadap kehalalan produk, lanjutnya, tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan konsumen, peningkatan kepercayaan masyarakat, dan penguatan ekosistem produk halal. Karena itu, jamaah diharapkan dapat membantu mengingatkan para pelaku UMKM agar memperhatikan aspek kehalalan produk serta mencari informasi mengenai proses sertifikasi halal melalui saluran resmi yang tersedia.
Kehadiran Kepala KUA Medan Amplas dalam Wirid Akbar Majelis Taklim Miftahul Jannah menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan masyarakat. Majelis taklim diharapkan tidak hanya menjadi tempat memperdalam ilmu agama dan memperkuat ukhuwah Islamiyah, tetapi juga berperan dalam penyebaran informasi, penguatan kepedulian sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat. Melalui sinergi yang berkelanjutan, berbagai program keagamaan dan pelayanan publik diharapkan dapat semakin dikenal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

