Medan (Humas) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Medan dalam menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari jajaran Bidang Urusan Agama Islam dan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Selasa (29/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin per semester sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2025. Tujuan utama Monev adalah untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan layanan pencatatan pernikahan yang dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.
Tim Monitoring yang dipimpin oleh Drs. H. Arifin, MA melakukan kunjungan ke dua KUA, yaitu KUA Kecamatan Medan Kota dan KUA Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam kunjungannya, tim melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi, pelayanan publik, serta memberikan masukan guna peningkatan mutu layanan.
Kepala KUA Medan Tuntungan, Drs. Tamrin Harahap, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari Tim Monev. “Kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan saran yang diberikan. Banyak hal penting yang kami pelajari dari kunjungan ini untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kunjungan ke-10 dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi KUA se-Kota Medan. Sebelumnya, Tim Monev telah mengunjungi KUA Medan Sunggal, Medan Marelan, Medan Johor, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Amplas, Medan Area, dan Medan Tembung.
Melalui kegiatan ini, Kasi Bimas Islam H. Ahmad Kamil Harahap, MA berharap seluruh KUA di Kota Medan dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Agama. “Monitoring ini menjadi momentum penting untuk menilai capaian dan memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan keagamaan yang prima,” ungkapnya.