Medan (Humas) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Nurlely, M. Sos terus memperkuat pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Pada Sabtu, 15 November 2025, penyuluh berkolaborasi dengan Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, MA dalam kegiatan pengajian Majelis Taklim Hasfi yang dilaksanakan di Jalan Sekip Gang Penghulu.
Kegiatan pengajian berlangsung dengan khidmat dan diikuti antusias oleh para jamaah. Pada kesempatan tersebut, Ketua MUI Kota Medan hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi bertema “Adab Berutang dan Berpiutang dalam Ajaran Islam”. Beliau menegaskan bahwa utang-piutang bukan hanya urusan transaksi, tetapi termasuk akhlak dan amanah yang akan dipertanggungjawabkan.
“Islam mengajarkan agar setiap transaksi dicatat, tidak menunda pembayaran bagi yang mampu, dan tidak mempersulit orang yang sedang kesulitan. Muamalah bukan sekadar urusan dunia, tetapi bagian dari ibadah,” ujar Hasan Matsum dalam penyampaiannya.
Penyuluh Agama Islam Medan Petisah turut mendampingi jalannya pengajian dan memastikan kegiatan berlangsung tertib serta komunikatif. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI Kota Medan dalam memperkuat literasi keagamaan masyarakat, khususnya terkait hukum-hukum muamalah yang sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam Medan Petisah dan MUI Kota Medan berharap pemahaman jamaah semakin meningkat, sehingga nilai-nilai syariat dapat diterapkan secara konsisten dalam interaksi sosial, terutama yang berkaitan dengan amanah, tanggung jawab, dan hubungan antarsesama.
Sebagai penutup, penyuluh mengajak jamaah untuk terus memperdalam ilmu agama dan mengikuti pengajian secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas diri dan keluarga dalam menjalankan ajaran Islam secara kaffah.

