Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung, H. Yusraman Kaya Siregar, M.Si, menerima kunjungan mahasiswa dari Fakultas Syariah UIN untuk melaksanakan mini riset terkait administrasi pernikahan dan perceraian di KUA Kecamatan Medan Tembung, Selasa (9/12/2025).
Kunjungan akademik ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai tata kelola pelayanan pernikahan dan penanganan perkara perceraian yang menjadi bagian dari tugas administrasi KUA. Mahasiswa diperkenalkan pada proses pencatatan nikah, mekanisme konsultasi keluarga, hingga dokumentasi terkait perkara perceraian yang ditangani melalui rujukan ke lembaga berwenang.
Dalam sambutannya, H. Yusraman menyampaikan apresiasi atas ketertarikan mahasiswa dalam memperdalam studi mengenai layanan keluarga sakinah.
“Kami sangat terbuka bagi mahasiswa yang ingin belajar langsung tentang bagaimana KUA bekerja melayani masyarakat. Mini riset seperti ini penting untuk menambah wawasan akademik sekaligus memperkuat pemahaman praktik di lapangan,” ungkapnya.
Beliau juga menekankan pentingnya peran KUA dalam membina ketahanan keluarga. “Pernikahan bukan hanya pencatatan administrasi, tetapi bagian dari upaya membangun keluarga yang harmonis. Karena itu, kami selalu memberikan bimbingan dan konsultasi agar pasangan memahami tanggung jawab dalam rumah tangga,” tambahnya.
Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti pemaparan, berdiskusi dengan para staf, serta mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk penyusunan mini riset mereka. Mereka juga diberikan kesempatan mengamati langsung prosedur pelayanan masyarakat yang berlangsung di kantor KUA.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara KUA Medan Tembung dan UIN, sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan keluarga, pernikahan, dan penyelesaian persoalan rumah tangga.
Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyampaian harapan agar penelitian yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu syariah dan pelayanan KUA di masa mendatang.

