Medan (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru, Julhaidir Sembiring, M.Ag., menerima dan melayani kunjungan tim dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan pada Selasa, 10 Februari 2026. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Bapak Kenal Ginting dalam rangka pelaksanaan pendataan terkait keberadaan KUA, tanah wakaf beserta peruntukannya, serta rumah ibadah di wilayah Kecamatan Medan Baru.
Dalam suasana yang penuh keakraban dan semangat pelayanan, Kepala KUA Medan Baru menyampaikan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh tim Kemenag Kota Medan. Pendataan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan tata kelola kelembagaan, validitas data aset keagamaan, serta penguatan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Julhaidir Sembiring menegaskan bahwa KUA Medan Baru siap mendukung setiap program pendataan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kemenag Kota Medan. Menurutnya, data yang akurat mengenai tanah wakaf, pemanfaatannya, serta keberadaan rumah ibadah sangat penting untuk memastikan pengelolaan yang tertib, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi umat.
Sementara itu, tim Kemenag Kota Medan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesiapan KUA Medan Baru dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara KUA dan Kemenag Kota Medan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi ringan mengenai penguatan peran KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. Pendataan yang komprehensif diharapkan menjadi landasan bagi perencanaan program ke depan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

