Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, MA hadir pada kegiatan pembinaan ASN yang disampaikan Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si., di Aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (28/10). Acara ini mengangkat tema “Mewujudkan Asta Protas, Kerukunan, dan Cinta Kemanusiaan Melalui Penerapan Nilai-nilai Hak Asasi Manusia.”
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut, Dr. H. Muksin Batubara, M.Pd., Pembimas Katolik Marihuttua Pasaribu, M.Si., Pembimas Buddha Sukasdi, SE, MA, Ketua Tim, Ketua Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Medan, H. Untung Nasution, M.H.I, para Kepala Seksi dan Penyelenggara di Kemenag Kota Medan, serta seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumut.
Dalam pembinaannya, Faisal menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan dan agen perubahan dalam menjaga kerukunan. Ia mengingatkan pesan Menteri Agama RI terkait Asta Cita yakni Meningkatkan Kerukunan dan Menumbuhkan Cinta Kemanusiaan.
“Pak Menteri Agama RI mengingatkan agar kita mengedepankan kebersamaan, bukan perbedaan. Dengan menjaga kerukunan, perdamaian dapat terwujud,” ujar Faisal.
Faisal juga menekankan pentingnya ASN aktif memberdayakan masyarakat dan hadir dalam menjaga kerukunan, baik antarumat beragama maupun internumat. Pemahaman perspektif HAM seperti universalitas, non-diskriminasi, kesetaraan, dan kebebasan beragama, menurutnya, menjadi landasan penting dalam menjalankan peran ini.
Kakan Kemenag Medan, H. Impun Siregar menyampaikan apresiasi atas pembinaan ini dan berharap kegiatan tersebut memperkuat komitmen ASN dalam menjaga kerukunan di Sumatera Utara, yang dikenal sebagai wilayah heterogen.
“Semoga dengan kehadiran Staf Ahli di tengah kita, pemahaman terkait kerukunan dan perspektif HAM semakin bertambah, sehingga ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan integritas tinggi,” ujar H. Impun
Plt. Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Muksin Batubara juga menambahkan bahwa pembinaan ini menjadi penguat komitmen seluruh ASN untuk menjaga stabilitas kerukunan, sehingga perdamaian di Sumatera Utara terus terjaga.

