Medan (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA menyatakan bahwa program nikah gratis yang digelar pada MTQ ke-59 Kota Medan merupakan wujud nyata pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat, khususnya dalam memudahkan proses pernikahan yang sah dan tercatat oleh negara.
Hal tersebut disampaikannya saat bertindak sebagai saksi dalam prosesi akad nikah pasangan yang mengikuti program nikah gratis di stan Kementerian Agama Kota Medan, Rabu (15/4/2026). Selain Impun Siregar, saksi lainnya adalah Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh haru, disaksikan oleh para undangan serta pengunjung yang hadir di lokasi pelaksanaan MTQ. Pelaksanaan acara dipandu oleh Kepala KUA Medan Perjuangan, Ramlan, sementara penghulu akad nikah adalah Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Medan, Ahmad Kamil Harahap, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan.
Dalam prosesi tersebut, pasangan mempelai melangsungkan akad nikah dengan mahar berupa uang sebesar Rp100.000 yang diserahkan secara tunai oleh mempelai pria kepada mempelai wanita.

Pada kesempatan itu, Kakan Kemenag Medan H. Impun Siregar juga memberikan nasihat kepada kedua mempelai agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling memahami, dan penuh tanggung jawab.
“Program nikah gratis ini merupakan bentuk pelayanan nyata Kementerian Agama dalam membantu masyarakat. Kami berharap pasangan yang menikah hari ini dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Kakan menambahkan bahwa dalam menjalani kehidupan rumah tangga diperlukan kesabaran, komunikasi yang baik, serta komitmen bersama antara suami dan istri.
“Rumah tangga tidak dibangun secara instan, tetapi melalui proses panjang yang membutuhkan saling pengertian dan kerja sama,” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Kamil Harahap menyampaikan harapan agar pernikahan yang dilangsungkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga membawa keberkahan bagi kedua mempelai.
“Kami berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik dalam membentuk keluarga yang harmonis dan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Program nikah gratis yang digelar di stan Kementerian Agama Kota Medan dalam rangka MTQ ke-59 Kota Medan Tahun 2026 ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mendapat sambutan positif dari masyarakat, sekaligus mempermudah pasangan dalam melangsungkan pernikahan secara resmi dan tercatat.

