Kemenag Medan Laksanakan Pengamatan Rashdul Kiblat, Arah Kiblat Masjid Ikhwanul Ikhlas Dipastikan Tetap Akurat

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan pengamatan fenomena Rashdul Kiblat di area Masjid Ikhwanul Ikhlas, Rabu (15/7/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kegiatan ini bertujuan memverifikasi ketepatan arah kiblat masjid sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai metode penentuan arah kiblat secara ilmiah melalui fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah.

Pengamatan dilakukan tepat pada pukul 16.27 WIB, bertepatan dengan terjadinya fenomena Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Pada saat itu, posisi Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah berlawanan dengan kiblat. Fenomena ini telah lama dikenal dalam ilmu falak sebagai salah satu metode paling sederhana sekaligus memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi untuk menguji dan memastikan arah kiblat.

Dalam pelaksanaannya, tim Kementerian Agama Kota Medan menggunakan tongkat yang dipasang tegak lurus pada bidang datar. Bayangan yang terbentuk diamati dan dibandingkan dengan arah kiblat Masjid Ikhwanul Ikhlas. Proses pengamatan berlangsung dengan cermat sebagai bentuk verifikasi ilmiah terhadap arah kiblat yang selama ini digunakan oleh jamaah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, M.A., menjelaskan bahwa fenomena Rashdul Kiblat merupakan momentum yang sangat berharga karena dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memeriksa arah kiblat secara mandiri tanpa memerlukan peralatan yang rumit.

“Fenomena Rashdul Kiblat merupakan momentum yang sangat baik untuk memastikan kembali arah kiblat secara mandiri. Masyarakat cukup menggunakan benda yang berdiri tegak lurus di tempat yang terkena sinar Matahari pada waktu yang telah ditentukan. Metode ini sederhana, mudah diterapkan, namun memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi dalam menentukan arah kiblat,” jelas Ahmad Kamil Harahap.

Ia menambahkan, agar hasil pengamatan benar-benar akurat, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu memastikan tongkat atau benda yang digunakan berdiri tegak lurus, permukaan tempat pengamatan rata, serta pelaksanaan pengamatan dilakukan tepat pada pukul 16.27 WIB dengan toleransi sekitar dua menit sebelum hingga dua menit sesudah waktu tersebut.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, arah kiblat Masjid Ikhwanul Ikhlas Kementerian Agama Kota Medan terbukti tetap sesuai dengan hasil pengukuran fenomena Rashdul Kiblat. Dengan demikian, arah kiblat yang selama ini digunakan dinyatakan telah akurat dan tidak memerlukan penyesuaian.

“Alhamdulillah, hasil pengamatan menunjukkan bahwa arah kiblat Masjid Ikhwanul Ikhlas tetap sesuai dengan arah Ka’bah berdasarkan fenomena Rashdul Kiblat. Artinya, arah kiblat yang selama ini digunakan sudah benar dan tidak memerlukan koreksi. Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan arah kiblat, melainkan sebagai bentuk verifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa arah kiblat dapat diuji secara ilmiah,” ungkap Ahmad Kamil Harahap.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., mengapresiasi pelaksanaan pengamatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan sekaligus memperluas literasi masyarakat tentang ilmu falak. Menurutnya, pemanfaatan fenomena alam seperti Rashdul Kiblat menunjukkan bahwa ajaran Islam berjalan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat. Melalui kegiatan Rashdul Kiblat ini, kita tidak hanya memastikan arah kiblat tetap akurat, tetapi juga mengedukasi masyarakat bahwa Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan ibadah. Alhamdulillah, hasil pengamatan menunjukkan arah kiblat Masjid Ikhwanul Ikhlas tetap sesuai sehingga semakin menambah keyakinan kita dalam beribadah,” ujar Impun Siregar.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat yang terjadi setiap tahun sebagai kesempatan untuk memverifikasi arah kiblat di rumah, musala, maupun masjid. Menurutnya, langkah sederhana tersebut merupakan bentuk ikhtiar dalam menyempurnakan pelaksanaan ibadah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ilmu falak dalam kehidupan beragama.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kota Medan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, edukatif, dan berdampak. Pengamatan Rashdul Kiblat tidak hanya memastikan akurasi arah kiblat tempat ibadah, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa penentuan arah kiblat dapat dilakukan secara ilmiah, mudah, dan dapat dipraktikkan oleh siapa saja sebagai bagian dari upaya menyempurnakan ibadah kepada Allah SWT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *