Kemenag Medan Terima Audiensi Pengawas JPH untuk Perkuat Sosialisasi WHO 2026

Medan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Medan menerima audiensi Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH), Reno Permatasari Pasaribu, dalam rangka penguatan sosialisasi sertifikasi halal kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, Rabu (3/6/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Medan tersebut membahas strategi penyebaran informasi melalui media flyer yang akan didistribusikan kepada para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan pelaku usaha di Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Reno Permatasari Pasaribu menyerahkan flyer sosialisasi yang nantinya akan dibagikan oleh para P3H kepada pelaku usaha di wilayah Kota Medan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikat halal, baik dari sisi kepatuhan regulasi maupun peningkatan kepercayaan konsumen.

Pembagian flyer tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, yang mengharuskan produk tertentu telah bersertifikat halal sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penyebaran informasi yang lebih masif, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami kewajiban sertifikasi halal serta segera mempersiapkan proses pengurusannya sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Sebelum menyerahkan materi sosialisasi, Reno Permatasari Pasaribu menegaskan pentingnya peran pendamping halal dalam menyampaikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dan pelaku usaha.

“Semoga flyer ini bisa membantu teman-teman pendamping untuk menyampaikan informasi dengan cara yang lebih sederhana, supaya para pelaku usaha lebih mudah memahami pentingnya sertifikat halal,” ujarnya.

Reno juga berharap sosialisasi terkait Wajib Halal Oktober 2026 dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha sehingga tingkat kepatuhan terhadap regulasi halal terus meningkat di Kota Medan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Impun Siregar, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung percepatan sertifikasi halal melalui sinergi berbagai pihak. Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping di lapangan dalam menyampaikan informasi secara langsung kepada pelaku usaha.

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan membantu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus peningkatan daya saing produk.

“Kementerian Agama Kota Medan sangat mendukung kegiatan sosialisasi sertifikat halal ini. Kami berharap flyer yang dibagikan melalui para Pendamping Proses Produk Halal dapat menjadi media edukasi yang efektif, sehingga semakin banyak pelaku usaha memahami dan terdorong untuk mengurus sertifikasi halal produknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kemenag Kota Medan juga mendorong agar kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui media cetak seperti flyer, tetapi juga diperkuat dengan pendekatan langsung ke sentra-sentra usaha, pasar tradisional, serta UMKM binaan.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi dan mempercepat pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban dan manfaat sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Medan berharap kolaborasi dengan Pengawas JPH dan para P3H dapat semakin memperkuat ekosistem halal di Kota Medan serta mempercepat terwujudnya produk-produk yang terjamin kehalalannya menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *