Kepala MIN 7 Medan Pantau Langsung Pelaksanaan Ujian Mid Semester Ganjil

Medan (Humas) – Kepala MIN 7 Kota Medan, Safnita Rahmi Ahkam, S.Pd.I., melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Ujian Mid Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026–2027 di MIN 7 Kota Medan, Senin (28/9/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan penilaian berjalan tertib, aman, jujur, dan sesuai dengan pedoman penilaian serta kalender pendidikan yang telah ditetapkan.

Ujian Mid Semester Ganjil berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 28 September hingga 3 Oktober 2026, dan diikuti peserta didik dari kelas I hingga kelas VI. Dalam pemantauan tersebut, Kepala Madrasah meninjau pelaksanaan ujian di sejumlah ruang kelas sekaligus memastikan kesiapan guru dan peserta didik dalam mengikuti rangkaian penilaian.

Turut mendampingi Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah Nayla Amna, S.Pd.I. Keduanya berkeliling meninjau ruang kelas, memeriksa kesiapan ruangan, daftar hadir peserta didik, ketersediaan naskah soal dan lembar jawaban, kedisiplinan peserta didik, hingga ketepatan waktu pelaksanaan ujian. Kehadiran pengawas madrasah menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan standar pelaksanaan penilaian tetap berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala MIN 7 Kota Medan, Safnita Rahmi Ahkam, S.Pd.I., mengatakan bahwa Ujian Mid Semester Ganjil tidak hanya menjadi kegiatan untuk memperoleh nilai, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap proses pembelajaran yang telah berlangsung selama setengah semester pertama. Hasil penilaian nantinya dapat menjadi bahan bagi guru untuk melihat perkembangan pemahaman peserta didik sekaligus menentukan langkah pembelajaran berikutnya.

“Ujian ini menjadi tolak ukur bersama, bagi guru untuk mengevaluasi cara mengajar, bagi siswa untuk mengukur pemahaman diri sendiri, dan bagi kita semua untuk menentukan langkah perbaikan ke depan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan program bimbingan bagi siswa yang masih memerlukan pendampingan, serta penguatan materi bagi mereka yang sudah berprestasi,” ujar Safnita.

Ia juga mengingatkan peserta didik agar mengikuti ujian dengan jujur, mandiri, dan sungguh-sungguh. Menurutnya, proses penilaian bukan hanya berkaitan dengan pencapaian akademik, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik, khususnya dalam menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Kepada para guru yang bertugas sebagai pengawas ruang, Safnita berpesan agar suasana ujian tetap tenang dan kondusif sehingga peserta didik dapat mengerjakan soal dengan nyaman. Ia juga mengajak seluruh warga madrasah menjaga kedisiplinan serta menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab selama pelaksanaan ujian berlangsung.

Sementara itu, Pengawas Madrasah Nayla Amna, S.Pd.I., memberikan apresiasi terhadap kesiapan dan ketertiban pelaksanaan ujian di MIN 7 Kota Medan. Menurutnya, pelaksanaan penilaian yang tertib dan jujur menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses pendidikan yang berkualitas.

“Saya melihat suasana sangat tertib, ruang kelas bersih dan nyaman, para siswa mengikuti ujian dengan tenang dan penuh rasa tanggung jawab, serta para guru bertugas dengan disiplin dan penuh dedikasi. Hal ini menunjukkan manajemen madrasah berjalan sangat baik dan terarah,” ungkap Nayla.

Ia juga mengingatkan agar budaya kejujuran terus dijaga dalam setiap proses penilaian. “Pertahankan budaya kejujuran dalam setiap penilaian, karena nilai yang diraih dengan kejujuran jauh lebih berharga dan membangun karakter dibandingkan nilai tinggi yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar,” tegasnya.

Nayla berharap hasil ujian nantinya dapat diolah secara teliti dan akurat sehingga benar-benar memberikan gambaran mengenai perkembangan belajar peserta didik. Hasil tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi bagi guru dan madrasah dalam menyusun program pembelajaran maupun pendampingan bagi peserta didik yang membutuhkan.

Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan ujian berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Peserta didik tampak hadir tepat waktu, menempati tempat duduk sesuai ketentuan, serta mengikuti ujian dengan tertib. Setiap ruang kelas juga telah dilengkapi dengan tata tertib ujian, pencahayaan yang memadai, serta pengawasan guru sesuai jadwal yang telah disusun oleh panitia pelaksana.

Panitia pelaksana turut memastikan distribusi naskah soal dan pengumpulan lembar jawaban dilakukan secara tepat waktu, tertib, dan aman. Seluruh proses administrasi pelaksanaan ujian juga dicatat dalam berita acara sebagai bagian dari tertib penyelenggaraan penilaian.

Pemantauan oleh Kepala Madrasah akan terus dilakukan hingga pelaksanaan ujian berakhir pada 3 Oktober 2026. Seluruh warga MIN 7 Kota Medan diharapkan tetap menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan semangat dalam memberikan pelayanan pendidikan sehingga seluruh rangkaian ujian dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan data penilaian yang akurat.

Hasil Ujian Mid Semester Ganjil selanjutnya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan laporan kemajuan belajar peserta didik yang akan disampaikan kepada orang tua atau wali murid. Dengan demikian, hasil penilaian tidak hanya menjadi catatan akademik, tetapi juga menjadi bahan komunikasi antara madrasah dan orang tua dalam mendukung perkembangan belajar peserta didik.

Melalui pelaksanaan ujian yang tertib dan berintegritas, MIN 7 Kota Medan terus memperkuat komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan sekaligus membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, kejujuran, kedisiplinan, dan akhlak mulia. Dukungan pengawas madrasah, kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua menjadi bagian penting dalam menciptakan proses pendidikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *