Medan (Humas) Kementerian Agama Kota Medan melalui Pengawas Pendidikan Agama Katolik Tingkat Sekolah Dasar, Lidia Rayani Br. Pinem, S.Pd., menggelar kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) bersama para guru Pendidikan Agama Katolik tingkat sekolah dasar binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SDS Swasta St. Antonius V Medan, Jalan Muhammad Joni No. 52A, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (03/06/2026).
Pertemuan KKG ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru melalui pembahasan mendalam mengenai Penilaian Kinerja Guru (PKG). Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diikuti oleh para guru yang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai empat kompetensi utama yang menjadi dasar penilaian kinerja guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut merupakan indikator penting dalam mendukung keberhasilan proses pendidikan yang berkualitas.

Pada kompetensi pedagogik, pembahasan mencakup tujuh indikator, yakni penguasaan karakteristik peserta didik, penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, pengembangan kurikulum, pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang mendidik, pengembangan potensi peserta didik, komunikasi dengan peserta didik, serta penilaian dan evaluasi pembelajaran.
Sementara itu, kompetensi kepribadian menitikberatkan pada kemampuan guru untuk bertindak sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional, menunjukkan pribadi yang dewasa dan menjadi teladan, serta memiliki etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi serta kebanggaan terhadap profesi guru. Pada kompetensi sosial, guru didorong untuk bersikap inklusif, objektif, tidak diskriminatif, serta mampu menjalin komunikasi yang baik dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
Adapun pada kompetensi profesional, pembahasan difokuskan pada penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, serta upaya mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan melalui tindakan reflektif. Seluruh indikator tersebut menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas kinerja guru secara menyeluruh.
Pengawas Pendidikan Agama Katolik Tingkat Sekolah Dasar, Lidia Rayani Br. Pinem, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan KKG merupakan wadah strategis untuk memperkuat kompetensi guru sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. “Melalui KKG ini, para guru diharapkan semakin memahami indikator penilaian kinerja dan mampu mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari demi mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan berorientasi pada perkembangan peserta didik,” ujar Lidia Pinem.

