KUA dan Camat Medan Sunggal Bersinergi Sukseskan Program Nikah Massal Gratis

Medan Sunggal (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menjalin sinergi dengan Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah, S.STP., M.SP., dalam menyukseskan program nikah massal gratis bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag) dan Wali Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 November 2026. Sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Medan Sunggal, Jalan T.B. Simatupang Nomor 193, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, menyampaikan bahwa pada awalnya KUA Medan Sunggal hanya memperoleh kuota sebanyak lima pasangan pengantin. Namun, setelah dilakukan koordinasi dan penyampaian usulan tambahan, kuota tersebut mendapat penambahan sehingga menjadi 11 pasangan calon pengantin. Ia menjelaskan bahwa seluruh pasangan tersebut telah terdaftar dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. “Alhamdulillah, dari usulan tambahan yang kami sampaikan, akhirnya KUA Medan Sunggal mendapatkan kuota sebanyak 11 pasangan pengantin. Seluruhnya sudah terdaftar dan berkas administrasinya juga sudah lengkap,” ujar Agus Salim.

Lebih lanjut, Agus Salim menjelaskan bahwa setelah proses administrasi terpenuhi, para calon pengantin harus mendapatkan pembekalan melalui bimbingan pranikah. Hal ini penting agar setiap pasangan memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan berkeluarga, tanggung jawab suami dan istri, serta nilai-nilai agama dalam membangun rumah tangga. Rencananya, Bimwin bagi 11 pasangan calon pengantin tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 6 November 2026, dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari KUA Medan Sunggal.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah. Ia menyatakan kesiapan pihak kecamatan untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Bimwin, termasuk menyediakan tempat dan sarana yang dibutuhkan. “Kami menyambut baik program ini dan siap memfasilitasi 11 pasangan calon pengantin dari Kecamatan Medan Sunggal. Untuk pelaksanaan bimbingan perkawinan nanti, kami akan menyediakan ruangan aula Kantor Camat Medan Sunggal,” ungkap Irfan Abdillah.

Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas dukungan serta kolaborasi yang terjalin dengan pihak Kecamatan Medan Sunggal. Ia berharap sinergi lintas sektor ini dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam menyukseskan program nikah massal gratis, tetapi juga dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui pembekalan pranikah, 11 pasangan calon pengantin diharapkan lebih siap membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi keimanan, tanggung jawab, dan komitmen bersama.

Sinergi KUA dan Kecamatan Medan Sunggal menjadi wujud nyata dukungan pemerintah dalam menyukseskan program nikah massal gratis bersama Wamenag dan Wali Kota Medan. Dukungan kuota 11 pasangan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan pelaksanaan bimbingan perkawinan merupakan langkah penting untuk mewujudkan pasangan pengantin yang tidak hanya siap melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan agama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah.(Paidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *