Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pembinaan keagamaan masyarakat. Melalui berbagai program bimbingan dan penyuluhan, KUA Medan Amplas berkomitmen menghadirkan edukasi keagamaan yang tidak hanya memperkaya wawasan keislaman, tetapi juga membangun karakter umat yang berlandaskan akidah, akhlak, dan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Komitmen tersebut merupakan implementasi arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., kepada seluruh Penyuluh Agama Islam, Penghulu, dan Penata Layanan Operasional (PLO) agar senantiasa menghadirkan pelayanan prima sekaligus pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Amplas Dr. Syarto, Lc., M.A. melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) di Majelis Taklim Taqwa, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Hijrah: Membangun Peradaban Berbasis Aqidah” itu dihadiri pengurus majelis taklim dan puluhan jamaah yang mengikuti kajian dengan penuh perhatian dan antusias.
Dalam penyampaian materinya Syarto menjelaskan bahwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan momentum besar yang menandai lahirnya sebuah peradaban Islam yang dibangun di atas fondasi akidah yang kokoh, persaudaraan, keadilan, dan kemandirian umat.
“Hijrah mengajarkan kepada kita bahwa perubahan menuju kehidupan yang lebih baik harus dimulai dari penguatan aqidah. Ketika aqidah telah kokoh, maka akan lahir masyarakat yang memiliki akhlak mulia, semangat persaudaraan, kepedulian sosial, dan mampu membangun peradaban yang membawa kemaslahatan bagi semua,” ujar Syarto.
Ia menguraikan bahwa terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi pembangunan peradaban Islam pada masa Rasulullah SAW.
Pilar pertama adalah membangun masjid sebagai pusat pembinaan keimanan, pendidikan, dakwah, musyawarah, dan pemberdayaan umat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
Pilar kedua ialah membangun sistem ekonomi yang berlandaskan syariat. Rasulullah SAW menghadirkan pasar yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan keberkahan, serta menjauhkan praktik riba, penipuan, monopoli, dan segala bentuk transaksi yang merugikan masyarakat.
Pilar ketiga adalah al-Ikhā’ (persaudaraan) antara kaum Muhajirin dan Anshar. Persaudaraan tersebut menjadi contoh nyata bagaimana Islam membangun solidaritas tanpa membedakan suku, daerah, maupun status sosial sehingga mampu melahirkan masyarakat yang saling menguatkan.
Adapun pilar keempat adalah Piagam Madinah, yaitu kesepakatan sosial yang menjadi dasar kehidupan masyarakat yang majemuk. Piagam tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan, penghormatan terhadap hak dan kewajiban setiap warga, serta komitmen menjaga persatuan, ketertiban, dan kedamaian dalam kehidupan bersama.
“Keempat pilar ini tetap relevan hingga saat ini. Jika kita ingin membangun masyarakat yang kuat, maka kita harus menghidupkan fungsi masjid, memperkuat ekonomi yang halal dan berkeadilan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.
Kajian berlangsung secara interaktif. Para jamaah aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai implementasi nilai-nilai hijrah dalam menghadapi tantangan kehidupan modern, mulai dari pembinaan keluarga, penguatan ekonomi umat, hingga pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Diskusi yang hidup tersebut semakin memperkaya pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan menegaskan bahwa kegiatan bimbingan keagamaan merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan KUA dalam membina kehidupan beragama masyarakat.
“KUA tidak hanya memberikan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun kualitas kehidupan umat melalui pembinaan yang berkelanjutan. Kami berharap setiap majelis taklim menjadi pusat lahirnya masyarakat yang memiliki aqidah yang kuat, akhlak yang mulia, serta mampu berkontribusi dalam membangun kehidupan yang harmonis dan penuh keberkahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan yang dilaksanakan secara rutin, KUA Kecamatan Medan Amplas terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat. Diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat pemahaman keislaman, menumbuhkan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, serta mendorong lahirnya generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan siap membangun peradaban Islam yang maju, damai, dan berkeadaban.

