KUA Medan Amplas Dorong Penguatan Ekonomi Umat, Penyuluh Agama Bahas Fikih Muamalah di Majelis Taklim

Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan melalui penyuluh agama terus berupaya menghadirkan pembinaan yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Selain memberikan bimbingan keagamaan terkait ibadah dan akhlak, penyuluh agama juga didorong untuk memberikan edukasi tentang persoalan sosial dan ekonomi umat sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat, tidak hanya dalam aspek spiritual tetapi juga dalam berbagai persoalan kehidupan yang dihadapi umat.

“Penyuluh agama harus mampu memberikan bimbingan yang aplikatif dan solutif. Selain menguatkan pemahaman keagamaan, penyuluh juga perlu membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang menjadi tantangan umat saat ini,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Amplas, Dr. Syarto, Lc., M.A., melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (BIMLUH) di Majelis Taklim Mukhlisin pada Ahad (31/05/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Fikih Muamalah: Mengapa Ekonomi Umat Sulit Bangkit?” yang diikuti puluhan jamaah dan pengurus majelis taklim.

Dalam penyampaiannya, Dr. Syarto mengawali materi dengan sebuah pepatah Arab yang menegaskan pentingnya ilmu dan ekonomi sebagai fondasi kemajuan suatu peradaban.

“Dengan ilmu dan harta, sebuah peradaban dan kekuasaan dapat dibangun. Sebaliknya, kebodohan dan kemiskinan tidak akan mampu melahirkan kejayaan. Karena itu, umat Islam harus memiliki semangat untuk meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan sekaligus membangun kemandirian ekonomi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menghambat kebangkitan ekonomi umat adalah masih dominannya pola hidup konsumtif dibandingkan pola hidup produktif. Menurutnya, sebagian masyarakat lebih banyak mengalokasikan pendapatan untuk kebutuhan konsumsi dibandingkan pengembangan usaha, investasi produktif, atau peningkatan keterampilan.

“Kita perlu mengubah pola pikir dari sekadar menjadi konsumen menjadi pelaku ekonomi yang produktif. Umat Islam harus berani membangun usaha, mengembangkan keterampilan, dan menciptakan peluang ekonomi yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dr. Syarto juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan zakat, infak, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, dana sosial keagamaan memiliki potensi besar apabila dikelola secara profesional dan produktif.

“Zakat, infak, dan wakaf tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, dana tersebut mampu membantu menciptakan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan umat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membangun jaringan usaha sesama muslim sebagai langkah strategis menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

“Kemandirian ekonomi adalah salah satu kunci kebangkitan umat. Dengan memperkuat jaringan bisnis, saling mendukung dalam usaha, dan meningkatkan kompetensi, umat Islam akan memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah perkembangan ekonomi global,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Setelah penyampaian materi, jamaah memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan fikih muamalah dan strategi penguatan ekonomi umat yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Suasana semakin hangat ketika kegiatan ditutup dengan doa bersama, pelaksanaan salat Isyraq secara munfarid, serta ramah tamah dan sarapan bersama yang mempererat silaturahmi antarjamaah.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Kementerian Agama Kota Medan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membangun ekonomi umat yang kuat, mandiri, dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Dengan demikian, kesejahteraan bersama dapat terwujud secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan umat dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *