KUA Medan Area Serahkan Sertifikat Bimwin, Julhaidir Sembiring Tekankan Pentingnya Bekal Calon Pengantin

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Area, Julhaidir Sembiring, M.Ag., menyerahkan secara simbolis sertifikat tanda lulus Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada peserta calon pengantin dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Medan Area, Rabu (21/10/2026). Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penanda bahwa peserta telah mengikuti pembinaan sebagai bekal dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan salah satu upaya KUA Medan Area dalam memberikan edukasi kepada calon pengantin agar memiliki pengetahuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Melalui pembinaan ini, peserta diharapkan memahami bahwa pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Julhaidir Sembiring menegaskan pentingnya bagi setiap calon pengantin untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi pasangan untuk memahami hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang sehat, serta menghadapi berbagai persoalan rumah tangga secara bijaksana.

“Bimbingan Perkawinan bukan sekadar kegiatan formalitas, tetapi menjadi bekal penting bagi calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga. Karena itu, kami berharap seluruh calon pengantin dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik agar lebih siap membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keluarga yang harmonis tidak terbentuk dengan sendirinya, melainkan membutuhkan komitmen, kesabaran, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab dari kedua pasangan. Suami dan istri perlu membangun keterbukaan dalam berkomunikasi serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun persoalan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman yang diperoleh melalui Bimwin diharapkan dapat menjadi pedoman bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, pasangan diharapkan mampu menjaga keharmonisan rumah tangga sekaligus menjalankan peran masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Penyerahan sertifikat tersebut sekaligus mencerminkan komitmen KUA Kecamatan Medan Area untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan menikah. Pelayanan kepada calon pengantin diharapkan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada penguatan pemahaman mengenai kehidupan keluarga.

Melalui kegiatan ini, KUA Medan Area berharap para calon pengantin dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari setelah menikah. Dengan persiapan yang baik dan komitmen bersama, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan penuh keberkahan, sekaligus menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang rukun dan berakhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *