KUA Medan Denai Dorong Kepemimpinan BKM yang Amanah dan Saleh dalam Pemilihan Ketua Masjid Ikhlas

Medan (Humas) – Proses pemilihan Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Ikhlas yang berlokasi di Jalan Tuba 2 No. 54, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, berlangsung tertib, demokratis, dan penuh suasana kekeluargaan pada Sabtu malam (7/11/2026), ba’da Isya. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB tersebut menjadi momentum bagi jamaah untuk menentukan sosok pemimpin yang diharapkan mampu mengemban amanah serta membawa Masjid Ikhlas semakin makmur dan aktif dalam kegiatan keagamaan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana, Ali Akbar, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta jamaah masjid. Turut hadir Kepala Lingkungan 13, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BKM periode 2021–2026 beserta jajaran, Ketua STM Ikhlas dan anggota, Ketua Majelis Taklim ibu-ibu, serta seluruh jamaah Masjid Ikhlas. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan masyarakat terhadap proses pemilihan dan keberlangsungan kepengurusan BKM.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari panitia pelaksana. Setelah itu, kedua kandidat calon Ketua BKM, yakni Drs. Sofyan Alwi dan Maulana Sinaga, diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta gagasan mereka dalam memajukan dan memakmurkan Masjid Ikhlas. Penyampaian tersebut menjadi kesempatan bagi jamaah untuk mengenal rencana dan komitmen masing-masing kandidat sebelum menentukan pilihan.

Pembukaan kegiatan pemilihan secara resmi dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Denai, Drs. H. Ahmat Yani Siregar, MA, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Penyuluh Agama Islam KUA Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I. Dalam arahannya, ia menyampaikan harapan agar proses pemilihan dapat melahirkan pemimpin BKM yang saleh, amanah, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen kuat dalam memakmurkan masjid.

Ia juga mengingatkan bahwa ketua terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh elemen jamaah, menjaga persatuan, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Menurutnya, keberhasilan kepengurusan BKM tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan ibadah, tetapi juga dari kemampuan membangun kebersamaan dan menghadirkan program pembinaan umat yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

“Siapa pun yang terpilih hendaknya menjadi pemimpin yang mengedepankan kepentingan masjid dan jamaah. Mari kita jadikan pemilihan ini sebagai momentum memperkuat kebersamaan dan meningkatkan semangat memakmurkan rumah Allah,” demikian pesan yang disampaikan dalam arahannya.

Memasuki agenda inti, panitia memberikan kesempatan kepada seluruh jamaah yang hadir untuk menggunakan hak pilih secara langsung dengan memberikan suara kepada salah satu dari dua kandidat. Proses pemungutan suara berlangsung tertib dan disaksikan oleh para undangan serta jamaah yang hadir, dengan dipandu oleh Sarmaulid Simamora. Pelaksanaan pemilihan secara langsung ini menjadi bagian dari upaya menjaga keterbukaan dan memberikan ruang kepada jamaah untuk menentukan pemimpin yang dipercaya.

Berdasarkan hasil pemilihan, Drs. H. Ali Sofyan Alwi, M.Hum. memperoleh kepercayaan jamaah untuk memimpin BKM Ikhlas periode 2026–2031. Terpilihnya ketua baru tersebut diharapkan menjadi awal penguatan tata kelola kepengurusan masjid, peningkatan pelayanan kepada jamaah, serta pengembangan berbagai kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Maulana Sinaga. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Suasana kebersamaan yang terbangun selama kegiatan diharapkan tetap terjaga setelah proses pemilihan selesai, sehingga seluruh jamaah dapat bersama-sama mendukung kepengurusan yang baru.

Melalui momentum tersebut, KUA Kecamatan Medan Denai berharap kepengurusan BKM Ikhlas periode 2026–2031 dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun sinergi bersama jamaah dan masyarakat, serta terus menghadirkan Masjid Ikhlas sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat di lingkungan Kelurahan Tegal Sari Mandala III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *