KUA Medan Labuhan Kembali Laksanakan Bimbingan Pra Nikah bagi Calon Pengantin

Medan, (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan kembali melaksanakan kegiatan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin (catin) Muhammad Ardiansyah Nasution dan Silsilia Dortua Sianturi. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kantor KUA Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (29/06/2026).

Bimbingan pra nikah ini merupakan salah satu upaya KUA Medan Labuhan dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah berdasarkan ajaran Islam.

Dalam kesempatan tersebut, staf KUA Kecamatan Medan Labuhan, Taufik Akhbar, S.Pd., menyampaikan materi mengenai dasar-dasar pernikahan dalam Islam. Selain itu, ia juga memberikan penguatan dan motivasi kepada calon pengantin, khususnya kepada calon mempelai perempuan yang telah resmi memeluk agama Islam.

“Memeluk agama Islam bukanlah semata-mata karena niat menikah. Menjadi seorang muallaf adalah sebuah karunia hidayah yang besar dari Allah SWT. Ini adalah perjalanan spiritual yang mulia, dan kami mengucapkan selamat datang kembali ke pangkuan Islam,” ujar Taufik.

Sementara itu, Silsilia Dortua Sianturi, calon pengantin perempuan yang kini resmi berstatus muallaf, mengungkapkan rasa haru dan syukurnya setelah memeluk agama Islam.

“Saya merasa sangat bahagia dan bersyukur. Keputusan ini bukan hanya karena ingin menikah, tetapi karena saya yakin Islam adalah jalan terbaik dalam hidup saya,” ungkap Silsilia.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran KUA Kecamatan Medan Labuhan yang telah memberikan pendampingan dan bimbingan selama proses tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak di KUA Medan Labuhan yang telah memfasilitasi dan membimbing saya. Semoga saya bisa menjadi istri yang shalihah dan dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Taufik Akhbar juga mengingatkan kepada pasangan calon pengantin bahwa pernikahan dalam Islam merupakan ibadah terpanjang yang harus dilandasi oleh iman, takwa, serta komitmen bersama untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Pelaksanaan bimbingan pra nikah ini menjadi wujud nyata komitmen KUA Kecamatan Medan Labuhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam membimbing dan memfasilitasi proses pernikahan bagi para muallaf, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *