KUA Medan Labuhan Serahkan Sertifikat Bimbingan Pra Nikah kepada Calon Pengantin

Medan (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan, Drs. H. Zulparman, MA, menyerahkan sertifikat bimbingan pra nikah kepada pasangan calon pengantin Muhammad Iqbal Ilhamdhani dan Ayu Prana Sari Laia, warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Labuhan, Rabu, 17/06/2026.

Sebelum menerima sertifikat, kedua calon pengantin telah mengikuti bimbingan pra nikah yang diberikan oleh Penghulu KUA Kecamatan Medan Labuhan, H. Ali Bata Ritonga, Lc., MA. Dalam bimbingannya, Ali Bata Ritonga menekankan pentingnya memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Ia menjelaskan bahwa suami memiliki peran sebagai pemimpin, pelindung, dan qawwam atau pilar utama dalam keluarga. Seorang suami diharapkan mampu memberikan bimbingan, keteladanan, serta rasa aman bagi istri dan anak-anaknya sehingga tercipta kehidupan rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan.

Sementara itu, peran istri sebagai istri salehah juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang bahagia. Seorang istri hendaknya senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, menjaga diri, kehormatan, harta, serta mendidik dan menjaga anak-anak ketika suami tidak berada di rumah.

Selain itu, Ali Bata Ritonga juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara suami dan istri. Menurutnya, komunikasi yang terbuka, jujur, dan penuh penghargaan menjadi salah satu kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga serta mempererat hubungan pasangan.

“Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing serta menjaga komunikasi yang baik, insya Allah akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sebagaimana yang menjadi harapan setiap pasangan muslim,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Medan Labuhan, H. Zulparman, menyampaikan bahwa bimbingan pra nikah merupakan salah satu upaya penting dalam mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan berumah tangga. Ia berharap materi yang telah diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan bertanggung jawab.

“KUA Kecamatan Medan Labuhan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk dalam pembinaan dan bimbingan pra nikah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan keluarga sehingga mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan berketahanan,” ungkap Zulparman.

Melalui pelayanan bimbingan pra nikah yang berkelanjutan, KUA Kecamatan Medan Labuhan menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keluarga-keluarga berkualitas yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan masyarakat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *