Monitoring BMN di MIN 5, Kemenag Medan Perkuat Tertib Pengelolaan Aset Negara

Medan (Humas) – Kementerian Agama Kota Medan terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan BMN di setiap satuan kerja guna memastikan seluruh aset negara dikelola secara optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Tim Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kota Medan melaksanakan kegiatan monitoring di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Medan, Rabu (23/7/2026). Tim monitoring yang terdiri dari Dirhamsyah Nasution, Rizki Aditama Damanik, Erwin Helfika, dan Ari Andria Nove melakukan peninjauan terhadap administrasi serta pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan madrasah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap data inventaris, pencatatan aset, kondisi fisik barang, hingga kesesuaian administrasi dengan aplikasi dan dokumen pendukung. Selain melakukan evaluasi, tim juga memberikan pendampingan kepada pengelola BMN madrasah agar setiap proses pencatatan, pelaporan, dan pemanfaatan aset negara dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi.

Staf Keuangan Kementerian Agama Kota Medan, Dirhamsyah Nasution, mengatakan bahwa kegiatan monitoring tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengawasan, tetapi juga menjadi media pembinaan bagi satuan kerja agar pengelolaan BMN semakin berkualitas. Menurutnya, tertib administrasi merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Monitoring ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar pengelola BMN memahami setiap ketentuan dalam pengelolaan aset negara. Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari pencatatan, pemanfaatan, hingga pelaporan aset, berjalan sesuai aturan sehingga tercipta tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Dirhamsyah.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara tim monitoring dan satuan kerja sangat penting dalam menjaga kualitas pengelolaan BMN. Menurutnya, melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, berbagai kendala yang ditemukan di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sehingga tidak berdampak terhadap kualitas administrasi aset negara.

“Barang Milik Negara merupakan aset yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, monitoring seperti ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya tertib administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan aset di seluruh satuan kerja Kementerian Agama Kota Medan,” tambahnya.

Kepala MIN 5 Kota Medan, Sri Darmawati, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh Tim BMN Kementerian Agama Kota Medan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan banyak masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan madrasah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim BMN Kementerian Agama Kota Medan yang telah melakukan monitoring sekaligus memberikan pembinaan. Masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus menyempurnakan pengelolaan BMN sehingga semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Sri Darmawati.

Kegiatan monitoring berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh sinergi. Tim monitoring bersama jajaran MIN 5 Kota Medan berdiskusi mengenai berbagai aspek pengelolaan BMN, termasuk langkah-langkah peningkatan kualitas administrasi, penatausahaan aset, serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di madrasah.

Melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Kementerian Agama Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Diharapkan, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan semakin optimal dalam mengelola aset negara sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan madrasah, sekaligus mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *