Medan (Humas) – MTsN 2 Medan melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan perundungan (bullying) dan penguatan perlindungan anak pada Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Amilin MTsN 2 Medan dengan menghadirkan Wasni Hutagaol, S.Tr.Keb., selaku Kasubbag TU UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3APMP2KB sebagai pemateri. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dengan penuh antusias sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta pentingnya menghormati hak-hak anak. Melalui kegiatan ini, madrasah berupaya membangun kesadaran bersama untuk mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam pemaparannya, Wasni Hutagaol menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi fisik maupun psikologis korban. Ia menyampaikan berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, ejekan atau hinaan secara verbal, pengucilan sosial, hingga perundungan melalui media digital (cyberbullying). Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali perilaku perundungan sejak dini agar dapat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan tersebut. Selain itu, siswa diingatkan untuk tidak menjadi pelaku, korban yang memilih diam, maupun penonton yang membiarkan terjadinya perundungan. Mereka didorong untuk berani melapor kepada guru atau pihak yang berwenang apabila menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan.

Kepala MTsN 2 Medan, Dra. Pesta Berampu, M.A. dalam keterangannya menyampaikan bahwa edukasi pencegahan perundungan dan penguatan perlindungan anak merupakan langkah penting dalam membentuk karakter peserta didik serta menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan nyaman. Pesta berharap melalui kegiatan ini, seluruh siswa semakin memahami pentingnya saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menjaga hubungan baik antarsesama.
“Kami berharap melalui edukasi ini, seluruh peserta didik dapat memahami bahwa perundungan bukanlah perilaku yang dapat dibenarkan. Jangan pernah menyakiti, merendahkan, atau mengucilkan teman. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk perundungan,” ujarnya.
Kegiatan edukasi berlangsung secara interaktif dan komunikatif, ditandai dengan antusiasme para siswa dalam menyimak materi serta mengikuti sesi tanya jawab bersama pemateri. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan memahami berbagai contoh perilaku perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Melalui interaksi tersebut, siswa diajak untuk lebih berani bersikap, saling peduli, serta mengambil tindakan yang tepat apabila melihat atau mengalami perundungan. Suasana kegiatan semakin hidup dengan adanya komunikasi dua arah antara pemateri dan peserta. Diharapkan, materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh seluruh siswa dalam mewujudkan madrasah yang ramah anak dan bebas perundungan.
Melalui kegiatan edukasi pencegahan perundungan dan penguatan perlindungan anak ini, MTsN 2 Medan berharap seluruh peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari. Madrasah juga berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga mampu menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam melindungi anak. Dengan pemahaman yang baik, setiap siswa diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam mencegah terjadinya perundungan. Bersama mewujudkan madrasah ramah anak, karena setiap anak berhak belajar, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang. (SZ/FE)

