Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Denai terus mengembangkan inovasi dakwah dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi sebagai sarana penyebaran syiar Islam. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan sebagai narasumber pada Program IPARI yang disiarkan secara langsung melalui Radio Aqila 102,6 FM, Jalan Utama No. 212, Kamis (2/7/2026).
Program yang mengudara setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00 WIB tersebut menghadirkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Denai, Khoiruz Zaman, S.H.I., sebagai narasumber dengan pembahasan bertema “Keutamaan Doa dalam Perspektif Hadis.” Jalannya dialog dipandu oleh penyiar Windiani dalam suasana yang hangat, komunikatif, dan interaktif.
Mengawali siaran, penyiar memperkenalkan narasumber sekaligus mengajak para pendengar untuk mengikuti pembahasan mengenai pentingnya doa dalam kehidupan seorang muslim. Memasuki sesi utama, dialog berlangsung semakin dinamis dengan adanya interaksi langsung bersama para pendengar yang aktif mengirimkan pertanyaan seputar makna, adab, dan keutamaan doa.
Dalam pemaparannya, Khoiruz Zaman menjelaskan bahwa doa bukan sekadar permohonan seorang hamba kepada Allah SWT, melainkan merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki kedudukan sangat mulia dalam ajaran Islam. Hal tersebut ditegaskan dalam berbagai hadis Rasulullah SAW yang menyebutkan bahwa doa adalah inti ibadah sekaligus wujud ketundukan, penghambaan, dan pengakuan atas kebesaran Allah SWT.
“Doa adalah senjata orang beriman sekaligus bukti bahwa seorang hamba menyadari kelemahan dirinya di hadapan Allah SWT. Ketika seseorang berdoa, sesungguhnya ia sedang menunjukkan rasa tawakal, harapan, dan keyakinannya bahwa hanya Allah yang mampu memberikan pertolongan dan mengabulkan setiap permohonan,” jelas Khoiruz Zaman.
Ia menerangkan bahwa setiap doa yang dipanjatkan dengan penuh keikhlasan tidak pernah sia-sia. Allah SWT senantiasa mendengar setiap permohonan hamba-Nya dan akan mengabulkannya dalam bentuk yang terbaik, baik dengan mengabulkan secara langsung, menundanya hingga waktu yang paling tepat, maupun menggantinya dengan kebaikan lain yang lebih bermanfaat.
“Seorang muslim tidak boleh merasa kecewa ketika doanya belum dikabulkan sesuai harapan. Yakinlah bahwa Allah SWT Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Tidak ada satu pun doa yang hilang begitu saja selama dipanjatkan dengan penuh keimanan dan keikhlasan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat agar senantiasa membiasakan diri berdoa dalam setiap keadaan, baik ketika memperoleh nikmat maupun saat menghadapi ujian kehidupan. Menurutnya, doa hendaknya dipanjatkan dengan adab yang baik, diawali dengan memuji Allah SWT, membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW, disertai keyakinan penuh terhadap rahmat dan pertolongan-Nya, serta diiringi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh.
“Doa dan ikhtiar harus berjalan beriringan. Kita diperintahkan untuk berusaha semaksimal mungkin, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT dengan penuh tawakal. Inilah sikap seorang mukmin yang selalu menggantungkan harapannya kepada Allah dalam setiap langkah kehidupan,” tambahnya.
Sesi dialog interaktif berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari para pendengar mengenai waktu-waktu mustajab untuk berdoa, adab berdoa, serta bagaimana menyikapi doa yang terasa belum dikabulkan. Seluruh pertanyaan dijawab secara lugas dengan mengacu pada dalil Al-Qur’an, hadis Rasulullah SAW, serta penjelasan para ulama sehingga mudah dipahami oleh masyarakat.
Penyiar Radio Aqila FM, Windiani, mengapresiasi materi yang disampaikan karena dinilai sangat relevan dengan kehidupan masyarakat.
“Materi tentang doa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah berhenti memohon kepada Allah SWT dalam setiap keadaan. Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi motivasi bagi para pendengar untuk semakin mencintai ibadah dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT,” ujarnya.
Melalui siaran dakwah di Radio Aqila 102,6 FM, KUA Kecamatan Medan Denai terus memperluas jangkauan pembinaan keagamaan dengan memanfaatkan media penyiaran sebagai sarana edukasi umat. Diharapkan, program ini mampu meningkatkan literasi keislaman masyarakat, menumbuhkan semangat beribadah, serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran Penyuluh Agama Islam di ruang publik juga menjadi wujud komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang edukatif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan media dan teknologi.

