Penyelenggara Zawa Kemenag Medan Ikuti Zoom Meeting Bahas Usulan Peningkatan Status Menjadi Seksi

Medan (Humas) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Medan mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait pembahasan usulan peningkatan status Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjadi Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan administrasi dalam rangka melengkapi bahan usulan peningkatan status kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama. Zoom meeting diikuti oleh jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari berbagai daerah, termasuk Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Medan, Firdansyah Hasibuan, bersama staf Zakat Wakaf, Arlina, S.Pd.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek yang menjadi dasar penguatan kelembagaan, termasuk peran strategis bidang zakat dan wakaf dalam mendukung pelayanan keagamaan, pemberdayaan umat, serta optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf di tengah masyarakat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Medan, Firdansyah Hasibuan, menyampaikan bahwa peningkatan status kelembagaan diharapkan mampu memperkuat fungsi pelayanan, pembinaan, serta pengawasan dalam bidang zakat dan wakaf.

“Penguatan kelembagaan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin berkembang dan memiliki peran besar dalam pemberdayaan umat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan struktur kelembagaan, diharapkan pelayanan zakat dan wakaf dapat berjalan lebih optimal, tertata, dan mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, staf Zakat Wakaf Kemenag Kota Medan, Arlina, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta melengkapi berbagai kebutuhan administrasi dalam proses usulan peningkatan status tersebut.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait bahan dan mekanisme usulan yang harus dipersiapkan. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan membawa penguatan bagi pelayanan zakat dan wakaf ke depan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif melalui sesi pemaparan serta diskusi. Melalui koordinasi ini, diharapkan penguatan kelembagaan bidang zakat dan wakaf di lingkungan Kementerian Agama dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan serta mendukung program pemberdayaan umat secara lebih maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *