Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Petisah, Komala Dewi, memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Petisah pada hari Rabu, 03 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan calon pasangan suami istri agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam bimbingan tersebut, Komala Dewi menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing agar dapat membangun keluarga yang harmonis dan kokoh.
“Pernikahan adalah ibadah yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, dan kerja sama. Suami dan istri memiliki hak yang harus dipenuhi serta kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika keduanya saling memahami dan menghormati perannya, maka rumah tangga akan lebih mudah mencapai kebahagiaan,” ujar Komala Dewi.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa suami memiliki kewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, membimbing keluarga, serta melindungi istri dan anak-anaknya. Di sisi lain, istri memiliki kewajiban menjaga kehormatan diri dan keluarga, mendukung suami dalam kebaikan, serta mengelola rumah tangga dengan penuh tanggung jawab sesuai kesepakatan bersama.
Komala Dewi juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, banyak permasalahan keluarga dapat diselesaikan apabila suami dan istri terbiasa berdialog dengan jujur, terbuka, dan saling menghargai. “Komunikasi yang baik adalah kunci keharmonisan keluarga. Jangan membiasakan memendam masalah, tetapi selesaikan dengan musyawarah dan saling memahami,” tuturnya.
Dalam sesi diskusi, para calon pengantin diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait kehidupan berumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, serta cara menghadapi perbedaan pendapat dalam pernikahan. Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta yang merasa memperoleh bekal penting sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Menutup kegiatan, Komala Dewi berpesan agar para calon pengantin menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk beribadah dan saling menyempurnakan dalam kebaikan. “Bangunlah rumah tangga dengan landasan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab. Jangan hanya menuntut hak, tetapi juga berusaha memenuhi kewajiban. Dengan demikian, insya Allah keluarga yang dibangun akan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” pungkasnya.

