Penyuluh Katolik KUA Medan Sunggal Perkuat Pemahaman Katekumen tentang Ajaran Gereja

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Katolik KUA Medan Sunggal melaksanakan kegiatan pendampingan katekumen pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Gereja Katolik Stasi Santo Fransiskus Xaverius Sunggal, Jalan Abadi No. 54, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Kegiatan ini diikuti oleh tiga orang katekumen, yaitu Lia Pardede, Daud Tarigan, dan Marsius Naibaho.
Pendampingan tersebut merupakan bagian dari pembinaan iman bagi para katekumen agar semakin mengenal, memahami, dan menghayati ajaran Gereja Katolik sebagai bekal dalam perjalanan iman mereka menuju penerimaan sakramen inisiasi. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Lima Perintah Gereja, yang bertujuan memperkenalkan kewajiban dasar umat Katolik dalam kehidupan menggereja.

Dalam penyampaian materi, para katekumen diperkenalkan dengan lima perintah Gereja, yaitu mengikuti Misa pada hari Minggu dan hari raya wajib serta menghindari pekerjaan yang menghalangi pengudusan hari tersebut; mengaku dosa sekurang-kurangnya sekali setahun; menyambut Komuni Kudus sekurang-kurangnya pada masa Paskah; berpuasa dan berpantang pada hari-hari yang ditentukan Gereja; serta membantu memenuhi kebutuhan Gereja sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Dijelaskan bahwa Lima Perintah Gereja bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan pedoman untuk membantu umat bertumbuh dalam iman dan membangun hubungan yang semakin erat dengan Allah. Keikutsertaan dalam Ekaristi menjadi kesempatan bagi umat untuk mendengarkan Sabda Tuhan, menerima Kristus dalam Komuni Kudus, dan mempererat persekutuan dengan sesama umat beriman. Sementara itu, Sakramen Tobat mengajak umat menyadari kelemahan diri, memohon pengampunan Allah, serta memperbarui kehidupan sesuai dengan kehendak-Nya.

Para katekumen juga diajak memahami makna puasa dan pantang sebagai bentuk pertobatan, pengendalian diri, serta solidaritas terhadap sesama yang membutuhkan. Selain itu, membantu kebutuhan Gereja merupakan wujud tanggung jawab umat dalam mendukung kegiatan pewartaan, peribadatan, pelayanan sosial, dan pembinaan iman. Dukungan tersebut tidak hanya berupa materi, tetapi juga dapat diwujudkan melalui waktu, tenaga, keterlibatan, dan kemampuan yang dimiliki setiap orang.

Kepala KUA Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada Penyuluh Agama Katolik yang senantiasa melaksanakan tugas pembimbingan dan pelayanan kepada umat melalui kegiatan penyuluhan keagamaan.
Menurutnya, kegiatan pendampingan seperti ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan agama sekaligus memperkuat keimanan umat. Ia berharap para penyuluh agama terus berkomitmen memberikan pelayanan dan bimbingan yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga nilai-nilai ajaran agama dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“ Saya sangat mengapresiasi para penyuluh agama Katolik yang senantiasa membimbing dan melayani umat untuk meningkatkan pengetahuan agama serta keimanan. Semoga kegiatan ini membawa kebaikan bagi para katekumen, sehingga mereka semakin memahami dan mampu mengamalkan ajaran Gereja dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Lia Pardede, Daud Tarigan, dan Marsius Naibaho diharapkan semakin memahami Lima Perintah Gereja serta mampu menerapkannya dalam perjalanan iman mereka. Pembinaan katekumen menjadi kesempatan penting untuk membangun dasar pengetahuan iman sekaligus menumbuhkan komitmen untuk hidup sebagai umat Katolik yang aktif, bertanggung jawab, dan setia kepada Kristus. Kegiatan pendampingan katekumen yang dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Katolik KUA Medan Sunggal merupakan bentuk nyata pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada umat. Melalui pemahaman Lima Perintah Gereja, para katekumen diharapkan semakin dewasa dalam iman, aktif dalam kehidupan menggereja, serta mampu menjadi saksi kasih Allah di tengah keluarga, lingkungan Gereja, dan masyarakat.(RAS/PAI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *