Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Paidi, S.Ag., kembali melaksanakan bimbingan keagamaan bagi warga binaan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penanggulangan Narkoba (LRPPN) Kota Medan, Kamis (29/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Budi Luhur, Gang PTP, No. 8. Kelurahan Sei Sikambing C II, Kota Medan, tersebut mengangkat tema “Mujahadah An-Nafs: Bersungguh-sungguh Mengendalikan Hawa Nafsu” sebagai upaya memperkuat keimanan dan membangun kesadaran warga binaan untuk memperbaiki diri.
Kegiatan bimbingan keagamaan ini diawali dengan pelaksanaan salat Zuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan zikir bersama dan ceramah agama. Pembinaan diberikan kepada warga binaan yang beragama Islam, sedangkan warga binaan yang menganut agama lain mendapatkan bimbingan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan warga binaan memperoleh ketenangan batin, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, serta memiliki motivasi untuk menjalani proses rehabilitasi dengan penuh kesungguhan.
Dalam ceramahnya, Paidi menjelaskan bahwa mujahadah an-nafs merupakan perjuangan sungguh-sungguh untuk melawan dan mengendalikan hawa nafsu yang buruk agar seseorang tetap taat kepada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya. Menurutnya, kemampuan mengendalikan diri merupakan bagian penting dalam membentuk kepribadian yang baik, terlebih bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pemulihan. “Mujahadah an-nafs mengajarkan kita untuk bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu, memperbaiki perilaku, dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan tekad yang kuat, setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Paidi.
Lebih lanjut, Paidi menyampaikan bahwa mujahadah an-nafs merupakan salah satu sifat terpuji yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan beberapa cara untuk melatih pengendalian diri, di antaranya membiasakan kesabaran dalam menghadapi cobaan, tidak mudah berputus asa, serta menahan amarah. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa orang yang kuat bukanlah semata-mata orang yang mampu mengalahkan lawannya, melainkan orang yang mampu mengendalikan dirinya ketika marah. Pesan tersebut menjadi pengingat agar warga binaan senantiasa berusaha mengendalikan emosi dan tidak mudah terjerumus dalam perilaku negatif.
Selain melatih kesabaran, Paidi mengajak warga binaan untuk memperbanyak zikir dan istighfar, membiasakan puasa sunah sesuai kemampuan, menjaga pikiran dan perasaan positif, serta memilih lingkungan pergaulan yang baik. Ia juga mengingatkan pentingnya merenungkan akibat dari setiap perbuatan agar seseorang tidak mudah memperturutkan hawa nafsu sesaat. “Perbanyaklah mengingat Allah SWT, memohon ampun atas kesalahan yang telah lalu, dan berusahalah menjauhi hal-hal yang dapat membawa kita kembali kepada perbuatan buruk. Jangan pernah kehilangan harapan untuk bertaubat dan memperbaiki kehidupan,” tuturnya.
Kepala KUA Kecamatan Medan Sunggal, H. Agus Salim, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi pelaksanaan bimbingan keagamaan yang secara berkelanjutan diberikan oleh penyuluh agama Islam kepada warga binaan korban penyalahgunaan NAPZA. Menurutnya, pendampingan spiritual sangat penting untuk membantu mereka memperkuat keimanan, membangun kesadaran diri, dan menumbuhkan keinginan untuk meninggalkan perilaku yang merugikan. “Warga binaan perlu terus didampingi dan dibekali ilmu agama agar keimanan mereka semakin meningkat. Kita berharap melalui pembinaan ini, Allah SWT memberikan hidayah sehingga mereka tergerak untuk bertaubat, berhijrah, dan semakin mengenal Allah SWT,” ungkap Agus Salim.
Melalui bimbingan keagamaan ini, KUA Medan Sunggal berharap warga binaan LRPPN Kota Medan semakin memahami pentingnya mengendalikan hawa nafsu sebagai bagian dari proses perubahan diri. Mujahadah an-nafs diharapkan tidak hanya menjadi materi ceramah, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kesabaran, kedisiplinan, ibadah, dan komitmen menjauhi penyalahgunaan NAPZA. Dengan pendampingan yang berkesinambungan serta tekad yang kuat untuk berubah, warga binaan diharapkan mampu menjalani proses pemulihan, memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat, serta membangun masa depan yang lebih baik dengan berlandaskan nilai-nilai agama.(Paidi).

