Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Medan Perjuangan melaksanakan Evaluasi Belajar Semester I Silabus Majelis Taklim Tahun Pembelajaran 2026 di Majelis Taklim Siti Rawani, Masjid Al Amin, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang bertujuan mengukur tingkat pemahaman jamaah terhadap materi keagamaan yang telah dipelajari selama satu semester sekaligus memperkuat literasi keislaman di lingkungan majelis taklim binaan.
Evaluasi dipandu oleh tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Medan Perjuangan yang terdiri dari Dr. H. M. Abdullah Amin Hasibuan, M.A., H. M. Affan Sihite, S.H.I., H. M. Hendra Saleh Panggabean, S.Ag., dan Supriadi, S.Ag.
Sebelum pelaksanaan evaluasi, kegiatan diawali dengan rangkaian pengajian rutin yang meliputi pembacaan silsilah, tahtim Al-Qur’an, tahlil, serta doa bersama yang dihadiahkan kepada keluarga dan ahli hajat yang mendapat giliran sebagai tuan rumah pengajian. Suasana religius dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai kegiatan sejak awal hingga akhir acara.
Penyuluh Agama Islam H. M. Abdullah Amin Hasibuan dalam arahannya menjelaskan bahwa evaluasi dilaksanakan sebagai sarana untuk mengetahui sejauh mana materi yang telah disampaikan selama semester pertama dapat dipahami dan diamalkan oleh jamaah.
“Majelis taklim bukan hanya tempat berkumpul dan mendengarkan ceramah, tetapi juga wadah pembelajaran yang harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pengetahuan dan pemahaman keagamaan masyarakat. Karena itu, evaluasi ini penting untuk mengukur hasil pembelajaran sekaligus menjadi motivasi bagi jamaah agar terus belajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa soal evaluasi terdiri dari 50 pertanyaan yang mencakup materi fikih ibadah, antara lain thaharah, salat, puasa, zakat, haji, umrah, dan kurban. Setiap soal dibacakan dengan durasi satu menit dan diulang sebanyak dua kali untuk memastikan seluruh peserta dapat memahami pertanyaan dengan baik.
Proses pembacaan soal dilakukan secara bergantian oleh H. M. Affan Sihite, H. M. Hendra Saleh Panggabean dan Supriadi. Setelah seluruh soal selesai dibacakan, kegiatan dilanjutkan dengan koreksi bersama melalui sistem pertukaran lembar jawaban antarpeserta.
Dalam suasana yang penuh semangat dan keakraban, para penyuluh membahas setiap jawaban secara terbuka sehingga evaluasi tidak hanya menjadi ajang penilaian, tetapi juga sarana penguatan materi dan pembelajaran bersama.
M. Affan Sihite mengatakan bahwa kegiatan evaluasi merupakan salah satu inovasi pembinaan yang bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran majelis taklim.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari siapa yang paling pintar, tetapi untuk melihat perkembangan pemahaman jamaah sekaligus membangun semangat belajar. Kami ingin jamaah semakin termotivasi untuk hadir dan aktif mengikuti setiap kegiatan majelis taklim,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi, nilai tertinggi yang berhasil diraih peserta adalah 82 poin, meskipun masih terdapat beberapa peserta yang memperoleh nilai di bawah 50 poin. Hasil tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi para penyuluh dalam menyusun strategi pembinaan berikutnya agar materi dapat lebih mudah dipahami oleh seluruh jamaah.
Adapun peserta yang berhasil meraih peringkat terbaik yaitu Fatmawati Muchtar sebagai Juara I, Hj. Azneini Lubis sebagai Juara II, dan Hj. Tuti sebagai Juara III. Ketiga peserta tersebut akan mewakili Majelis Taklim Siti Rawani dalam Evaluasi Belajar Tingkat Kecamatan Medan Perjuangan yang direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2026 mendatang.
Sebagai bentuk apresiasi, para pemenang menerima hadiah dan penghargaan dari tim penyuluh. Penyerahan hadiah berlangsung meriah dan disambut tepuk tangan seluruh jamaah yang hadir.
“Semoga para peserta yang memperoleh nilai terbaik dapat menjadi motivasi bagi jamaah lainnya untuk terus meningkatkan semangat belajar agama. Yang terpenting bukan sekadar nilai, tetapi bagaimana ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Abdullah Amin Hasibuan.
Kegiatan evaluasi semester ini ditutup dengan foto bersama dan pelaksanaan salat Asar berjamaah. Melalui program tersebut, Kementerian Agama Kota Medan berharap pembinaan majelis taklim dapat semakin terarah, terukur, dan berdampak dalam meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat serta memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat pembelajaran Islam di tengah kehidupan umat.

