Medan (Humas) — Panitia Ibadah Kurban Tahun 1447 H/2026 M di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kurban, Senin (25/5/2026), di ruang Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Medan. Rapat tersebut dihadiri para perangkat panitia, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, wakil bendahara, hingga para koordinator bidang dan koordinator hewan kurban.
Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai langkah pemantapan teknis pelaksanaan ibadah kurban agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan tugas masing-masing bidang yang telah ditetapkan dalam susunan panitia.
Ketua Panitia Ibadah Kurban Tahun 1447 H/2026 M, Ahmad Kamil Harahap, menyampaikan bahwa koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan. Menurutnya, melalui rapat koordinasi tersebut seluruh perangkat dan koordinator panitia dapat menyatukan persepsi serta mematangkan persiapan pelaksanaan kurban agar setiap tahapan kegiatan berjalan dengan baik dan terorganisir.
“Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh panitia memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan ibadah kurban nantinya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kebersamaan,” ujar Ahmad Kamil Harahap.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun kerja sama dan kekompakan antarpanitia, mengingat pelaksanaan kurban melibatkan banyak bidang dan personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.
“Pelaksanaan ibadah kurban bukan hanya sekadar kegiatan tahunan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Dalam rapat tersebut, panitia turut membahas teknis pelaksanaan penyembelihan, pengelolaan daging kurban, distribusi, konsumsi, kebersihan, hingga dokumentasi kegiatan agar seluruh proses dapat berjalan secara maksimal dan tepat sasaran.
Panitia Ibadah Kurban Tahun 1447 H/2026 M sendiri telah dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Nomor 039 Tahun 2026 tentang Susunan Panitia Ibadah Kurban Tahun 1447 H/2026 M di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Medan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mempererat semangat kebersamaan antarpegawai.

