Medan (Humas) – Kementerian Agama Kota Medan melalui Penyuluh Agama Islam menghadirkan layanan konsultasi keagamaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Selasa (20/10/2026), untuk mempermudah masyarakat memperoleh bimbingan Islam. Pelayanan ini dilaksanakan oleh Hermansyah, Lc., yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keagamaan. Kehadiran penyuluh di pusat pelayanan publik menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan bimbingan Islam agar lebih mudah dijangkau di tengah aktivitas masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi dan arahan keagamaan yang sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
Dalam pelaksanaannya, Hermansyah memberikan penjelasan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi dan bimbingan terkait kehidupan beragama. Konsultasi dilakukan dengan pendekatan yang santun, komunikatif, dan humanis agar masyarakat merasa nyaman ketika menyampaikan pertanyaan maupun persoalan yang dihadapi. Selain itu, layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperdalam pemahaman Islam dan memperoleh arahan dalam menjalankan ajaran agama sehari-hari. Dengan adanya konsultasi secara langsung, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan penjelasan keagamaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan.
Hermansyah menyampaikan bahwa layanan konsultasi keagamaan di MPP Kota Medan merupakan salah satu bentuk upaya mendekatkan bimbingan Islam kepada masyarakat. Menurutnya, akses terhadap informasi keagamaan perlu dipermudah agar masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang baik dalam menjalani kehidupan sesuai ajaran Islam. “Melalui konsultasi keagamaan ini, masyarakat dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi dan memperoleh penjelasan berdasarkan tuntunan ajaran Islam,” ungkap Hermansyah. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana untuk bertanya, memperdalam pengetahuan agama, dan memperoleh arahan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Sementara itu, keberadaan Penyuluh Agama Islam di Mall Pelayanan Publik Kota Medan menunjukkan bahwa pelayanan Kementerian Agama tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga mencakup bimbingan dan pembinaan kehidupan beragama. Layanan ini menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pendampingan keagamaan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Senada dengan hal itu, pelayanan konsultasi secara langsung diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara penyuluh dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bimbingan Islam. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan keagamaan yang lebih dekat, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain memberikan informasi keagamaan, layanan konsultasi ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendiskusikan persoalan yang berkaitan dengan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Interaksi langsung dengan penyuluh diharapkan membantu masyarakat memperoleh penjelasan yang tepat sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Pelayanan yang ramah dan mudah diakses juga menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan antara Kementerian Agama dan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan layanan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan keagamaan.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kota Medan terus berupaya memperluas akses bimbingan Islam melalui pelayanan konsultasi yang informatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran Penyuluh Agama Islam di MPP Kota Medan diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan keagamaan tanpa harus mengabaikan aktivitas sehari-hari. Selain itu, pelayanan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Medan dalam menghadirkan pembinaan keagamaan yang santun, humanis, dan mudah dijangkau. Dengan semakin terbukanya akses konsultasi keagamaan, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Islam dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat.

