Medan (Humas) — Kementerian Agama Kota Medan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah pengurusan kenaikan gaji berkala bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan di PTSP Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Rabu (8/7/2026).
Layanan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Agama Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem PTSP, seluruh proses pengajuan kenaikan gaji berkala dilakukan secara terintegrasi sehingga memudahkan ASN dalam memenuhi hak kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada prosesnya, ASN yang telah memenuhi masa kerja dan persyaratan administrasi dapat mengajukan berkas untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh petugas sebelum diproses lebih lanjut. Mekanisme tersebut bertujuan untuk memastikan setiap usulan diproses secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi sehingga hak pegawai dapat diterima tanpa kendala administrasi.
Staf Umum Kementerian Agama Kota Medan, Annasari Nasution, menyampaikan bahwa pelayanan kenaikan gaji berkala merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan prima kepada seluruh ASN. Menurutnya, pelayanan administrasi yang profesional menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kinerja dan motivasi pegawai.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur agar setiap ASN dapat memperoleh haknya tanpa mengalami kendala administrasi. Melalui PTSP, seluruh proses dibuat lebih tertata sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian bagi para pegawai,” ujar Annasari Nasution.

Ia menjelaskan bahwa selain memberikan kemudahan dalam proses administrasi, petugas PTSP juga siap memberikan pendampingan dan informasi kepada ASN terkait persyaratan maupun tahapan pengurusan kenaikan gaji berkala. Dengan demikian, setiap permohonan dapat diproses secara optimal dan meminimalisasi kesalahan dalam pengajuan dokumen.
“Kami juga mengimbau seluruh ASN agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan permohonan. Berkas yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan kenaikan gaji berkala sehingga pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
Pelayanan pengurusan kenaikan gaji berkala di PTSP berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para ASN yang hadir. Kehadiran layanan yang terpusat ini dinilai mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan.
Melalui optimalisasi layanan PTSP, Kementerian Agama Kota Medan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak ASN. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada seluruh pegawai dan masyarakat.

