Medan (Humas) – Upaya meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas melalui berbagai kegiatan pembinaan dan edukasi keagamaan. Pembinaan tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat wawasan keislaman, tetapi juga membimbing masyarakat agar mampu melaksanakan ibadah sesuai tuntunan syariat.
Sejalan dengan arahan Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., seluruh Penyuluh Agama Islam dan Penata Layanan Operasional (PLO) didorong untuk aktif hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pembinaan yang memberikan manfaat nyata bagi umat.
Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, Staf KUA Kecamatan Medan Amplas, Syaiful Azhar, M.Pd., memberikan tausiah keagamaan di Majelis Taklim Ubudiyah pada Selasa (09/06/2026). Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut mengangkat tema “Fikih Ibadah: Salat dan Thaharah.”
Kajian ini bertujuan memperkuat literasi fikih masyarakat, khususnya terkait tata cara bersuci dan pelaksanaan salat yang benar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Materi tersebut dinilai sangat penting karena salat merupakan ibadah utama yang menjadi tiang agama dan tidak dapat dipisahkan dari aspek kesucian atau thaharah.
Dalam pengantarnya, Syaiful Azhar menegaskan bahwa semangat beribadah harus diiringi dengan pemahaman ilmu yang benar agar ibadah yang dilakukan sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
“Salat dan thaharah adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebelum seseorang melaksanakan salat, ia harus memastikan bahwa syarat-syarat kesuciannya telah terpenuhi. Karena itu, mempelajari fikih ibadah merupakan kebutuhan bagi setiap Muslim agar ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting dalam thaharah, mulai dari pengertian dan kedudukan bersuci dalam Islam, jenis-jenis air yang dapat digunakan untuk bersuci, klasifikasi najis, hingga tata cara penyucian yang benar menurut fikih.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan praktis terkait pelaksanaan ibadah sehari-hari, sehingga pembinaan seperti ini menjadi sarana penting untuk meluruskan pemahaman dan meningkatkan kualitas ibadah umat.
“Kesalahan dalam memahami tata cara bersuci dapat berpengaruh pada sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan. Karena itu, umat Islam perlu terus belajar dan memperdalam ilmu fikih agar dapat beribadah dengan benar dan penuh keyakinan,” jelasnya.
Selain membahas thaharah, Syaiful Azhar juga mengulas sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan salat, mulai dari syarat wajib, syarat sah, rukun salat, hingga hal-hal yang dapat membatalkan salat. Penjelasan disampaikan secara sederhana dan aplikatif sehingga mudah dipahami oleh seluruh jamaah yang hadir.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari para peserta. Antusiasme jamaah terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai persoalan ibadah sehari-hari dikonsultasikan langsung kepada pemateri.
Beberapa jamaah mengajukan pertanyaan seputar tata cara bersuci dalam kondisi tertentu, penggunaan air yang tercampur bahan lain, hingga berbagai permasalahan yang sering dijumpai dalam pelaksanaan salat. Seluruh pertanyaan dijawab secara rinci dengan merujuk pada dalil dan ketentuan fikih yang berlaku.
Ketua Majelis Taklim Ubudiyah, Hj. Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kajian fikih seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam mengenai tata cara ibadah yang benar.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pembinaan yang diberikan. Materi tentang salat dan thaharah sangat penting karena berkaitan langsung dengan ibadah sehari-hari. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan agar jamaah semakin memahami ajaran agama dengan baik,” tuturnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk memohon keberkahan hidup, kemudahan dalam mengamalkan ilmu yang diperoleh, serta keteguhan iman dalam menjalankan ajaran Islam.
Melalui kegiatan pembinaan keagamaan yang berkelanjutan ini, KUA Kecamatan Medan Amplas terus berkomitmen meningkatkan literasi fikih masyarakat sekaligus menghadirkan layanan keagamaan yang edukatif, solutif, dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan umat. Dengan pemahaman agama yang baik, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah secara benar, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat Islam.

