Medan (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kota Medan menerima kunjungan Tim Supervisi Program Bina Keluarga dan Gerakan Keluarga Sakinah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), H. Sakoanda Siregar, S.Ag., Rabu (10/6/2026). Kegiatan supervisi dilaksanakan di Ruang Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Medan.
Supervisi diikuti oleh Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, serta operator Program Bina Keluarga yang membawa dokumen administrasi dan laporan pelaksanaan program untuk dilakukan pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan oleh tim supervisi Kanwil Kemenag Sumatera Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola program dan layanan pembinaan keluarga yang dilaksanakan KUA.
Kakan Kemenag Medan H. Impun Siregar menyampaikan program bina keluarga merupakan salah satu program strategis Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah di tengah berbagai tantangan sosial yang berkembang di masyarakat.
“Supervisi ini menjadi momentum yang baik untuk melakukan evaluasi sekaligus penguatan terhadap pelaksanaan program di KUA. Kami berharap seluruh jajaran KUA dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan keluarga sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Impun Siregar.
Ia menambahkan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berakhlak. Karena itu, seluruh program pembinaan keluarga harus dilaksanakan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumut, H. Sakoanda Siregar menjelaskan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Bina Keluarga dan Gerakan Keluarga Sakinah berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi melakukan verifikasi dokumen administrasi, evaluasi laporan kegiatan, serta memberikan penguatan kepada petugas KUA terkait strategi pengembangan program pembinaan keluarga di wilayah masing-masing.
“Program Bina Keluarga bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga. Karena itu, supervisi ini bertujuan memastikan program berjalan dengan baik, terdokumentasi dengan benar, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tegas Sakoanda.
Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh KUA di Kota Medan yang aktif menjalankan berbagai program pembinaan keluarga melalui penyuluhan, bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, dan kegiatan pembinaan masyarakat lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Selain melakukan pemeriksaan dokumen, tim supervisi juga memberikan berbagai masukan untuk penyempurnaan administrasi dan peningkatan kualitas layanan Program Bina Keluarga di lingkungan KUA.
Melalui supervisi ini, diharapkan seluruh KUA se-Kota Medan semakin optimal dalam menjalankan Program Bina Keluarga dan Gerakan Keluarga Sakinah sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang berkualitas.

