Medan (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, M.A., menghadiri rapat konsolidasi penanganan permasalahan rumah ibadah yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kakan Kemenag didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Maruli Tua Hasugian, M.Pd.K., dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas H. Lukman Hakim Hasibuan, M.A. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem) Sekretariat Daerah Kota Medan, Muhammad Sofyan, S.Sos., M.A.P., serta dihadiri unsur Kesbangpol Kota Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pemerintah Kecamatan Medan Amplas, aparat keamanan, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan perwakilan jemaat.
Rapat konsolidasi ini digelar sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menyikapi dinamika yang berkaitan dengan keberadaan Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di Jalan Garu V, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Melalui forum tersebut, seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah ditempuh selama proses penyelesaian, sekaligus menyamakan persepsi agar setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga kondusivitas wilayah, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan dalam rapat, permasalahan tersebut telah melalui berbagai tahapan mediasi sejak tahun 2020. Proses penyelesaian melibatkan Kementerian Agama, Kesbangpol, FKUB, Pemerintah Kecamatan Medan Amplas, aparat keamanan, serta berbagai unsur masyarakat. Berbagai pertemuan telah dilaksanakan untuk membangun komunikasi dan mencari solusi terbaik melalui pendekatan dialog, sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga di Kota Medan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan H. Impun Siregar menyampaikan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga dan merawat kerukunan umat beragama melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan penuh kebijaksanaan. Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama harus diselesaikan secara bersama-sama dengan mengedepankan komunikasi yang baik serta saling menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
“Kementerian Agama akan terus hadir sebagai jembatan komunikasi bagi seluruh pihak. Kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam membangun masyarakat yang damai, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui musyawarah, saling menghargai, dan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, mengedepankan dialog, serta bersama-sama menjaga persatuan dan keharmonisan di Kota Medan,” ujar Impun.

Ia menambahkan bahwa penyelesaian persoalan rumah ibadah bukan semata-mata menyangkut aspek administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk. Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, aparat keamanan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara arif tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Lukman Hakim Hasibuan, M.A., mengatakan bahwa komunikasi yang telah dibangun selama ini merupakan langkah positif dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia berharap seluruh pihak terus mengedepankan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.
“Komunikasi yang baik harus terus dipelihara karena menjadi kunci dalam menjaga kerukunan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, menghormati proses yang sedang berjalan, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan semangat persaudaraan serta toleransi,” ungkap Lukman Hakim.
Melalui rapat konsolidasi tersebut, seluruh peserta berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dan terus mengedepankan penyelesaian persoalan melalui dialog yang konstruktif. Kementerian Agama Kota Medan menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, FKUB, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan kehidupan masyarakat Kota Medan yang aman, damai, dan harmonis.

