Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Drs. H. Fuji, MA, melaksanakan bimbingan dan penasehatan perkawinan kepada calon pengantin, Ngatino dan Sriningsih, di Kantor KUA Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kota Medan.pada Selasa (30/06/2026). Keduanya dijadwalkan melangsungkan akad nikah pada 7 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam membekali calon pasangan agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Dalam bimbingannya Fuji menekankan bahwa fondasi utama dalam membangun rumah tangga adalah meluruskan niat semata-mata karena Allah SWT. Menurutnya, pernikahan bukan hanya ikatan lahir antara dua insan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang bertujuan meraih rida Allah SWT sehingga setiap langkah dalam rumah tangga bernilai amal saleh.
Selain itu, beliau menjelaskan pentingnya calon suami dan calon istri memahami fungsi, hak, dan tanggung jawab masing-masing. Seorang suami berkewajiban memberikan nafkah lahir dan batin, membimbing, serta melindungi keluarganya. Sementara itu, seorang istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami dalam perkara yang baik, menjaga kehormatan diri, serta menjadi pendamping yang mendukung terciptanya keharmonisan keluarga.
Fuji juga mengingatkan bahwa setiap rumah tangga pasti akan menghadapi berbagai persoalan. Oleh karena itu, setiap permasalahan hendaknya segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan saling memaafkan, tanpa membiarkannya berlarut-larut hingga menimbulkan konflik yang lebih besar.
“Niatkan pernikahan karena Allah SWT sebagai ibadah untuk meraih rida-Nya. Pahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan apabila muncul masalah, jangan menunggu hari esok untuk menyelesaikannya. Selesaikan dengan kepala dingin, saling mengerti, dan penuh kasih sayang,” pesan Fuji kepada calon pengantin.
Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA Kecamatan Medan Sunggal berharap setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan mental dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh cinta, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan niat yang benar dan komitmen yang kuat, diharapkan keluarga yang terbentuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.(Paidi).

