Medan (Humas)– Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Medan, H. Tamrin Butar Butar, S.Ag., S.Pd.I melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim Al-Falah di Jalan Masjid, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, H. Tamrin menyampaikan materi tentang hak seorang muslim terhadap muslim lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah kehidupan bermasyarakat. Melalui pemahaman terhadap hak dan kewajiban sesama muslim, jamaah diajak untuk membangun hubungan yang harmonis, saling menghormati, serta menumbuhkan kepedulian sosial sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
H. Tamrin menjelaskan bahwa Islam mengajarkan setiap muslim untuk menjaga persaudaraan melalui sikap saling menyayangi, menghormati, dan membantu. Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu terus ditanamkan agar tercipta kehidupan yang damai dan penuh kebersamaan.
“Hak seorang muslim terhadap muslim lainnya bukan sekadar untuk diketahui, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengucapkan salam, memenuhi undangan, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, hingga mendoakan saudara yang bersin merupakan bentuk nyata kepedulian dan kasih sayang antarsesama. Ketika hak-hak ini dijalankan, ukhuwah Islamiyah akan semakin kokoh dan masyarakat pun menjadi lebih rukun,” ujar H. Tamrin Butar Butar.
Ia juga mengajak jamaah Majelis Taklim Al-Falah untuk menjadikan ajaran Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan sesama, sehingga tercipta lingkungan yang dipenuhi sikap saling menghargai, saling menolong, dan saling menguatkan dalam kebaikan.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama ini, Kementerian Agama Kota Medan terus menghadirkan pembinaan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan pemahaman terhadap ajaran Islam diharapkan mampu mempererat ukhuwah, meningkatkan kepedulian sosial, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan penuh semangat kebersamaan.

