Podcast IKMA Edisi ke-35, KUA Medan Amplas Bahas Tantangan Inkar Sunnah di Era Digital

Medan (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui Podcast Informasi Keagamaan Medan Amplas (IKMA), KUA Medan Amplas menghadirkan ruang edukasi digital yang membahas berbagai isu keislaman aktual sebagai upaya memperkuat literasi keagamaan masyarakat di era digital. Rabu (8/7/2026).

Program yang menjadi satu-satunya podcast yang dikembangkan oleh KUA di lingkungan Kementerian Agama Kota Medan ini merupakan inovasi yang diinisiasi oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A. sebagai bagian dari transformasi pelayanan keagamaan yang memanfaatkan media digital untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Podcast IKMA memasuki episode ke-35 dengan menghadirkan Dr. Suhaidi Arfa, Lc., M.A. sebagai narasumber. Dipandu oleh Dr. Syarto, Lc., M.A. selaku host sekaligus Penyuluh Agama Islam KUA Medan Amplas, episode kali ini mengangkat tema “Mengenal Inkar Sunnah: Sejarah, Pemikiran, dan Tantangan Dakwah Digital.” Muhyiddin Nasution bertugas sebagai videografer yang mendukung jalannya produksi podcast.

Kepala KUA Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan mengatakan bahwa KUA harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan substansi dakwah dan pembinaan umat.

“KUA tidak hanya hadir melalui pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga harus menjadi pusat edukasi dan pembinaan umat yang mampu menjawab tantangan zaman. Media digital adalah ruang dakwah yang sangat strategis untuk menyebarkan pemahaman Islam yang moderat, mencerahkan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Podcast IKMA merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diharapkan mampu memperluas jangkauan dakwah sekaligus meningkatkan literasi keagamaan masyarakat.

Dialog berlangsung secara ilmiah, komunikatif, dan interaktif melalui tujuh sesi pembahasan. Pada sesi pertama, narasumber menjelaskan definisi Inkar Sunnah sebagai paham yang menolak Sunnah Nabi Muhammad SAW, baik secara keseluruhan maupun sebagian, sehingga hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sumber hukum Islam.

Sesi berikutnya mengulas sejarah perkembangan Inkar Sunnah sejak masa awal Islam hingga kemunculannya kembali pada era modern melalui berbagai platform digital. Narasumber menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi mempermudah penyebaran berbagai pemikiran, sehingga masyarakat dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi keagamaan secara kritis dan bertanggung jawab.

Pembahasan kemudian berlanjut pada dalil-dalil Al-Qur’an yang menegaskan kewajiban umat Islam untuk menaati Rasulullah SAW dan menjadikan sunnah sebagai penjelas Al-Qur’an. Narasumber juga menguraikan berbagai bentuk Inkar Sunnah yang berkembang saat ini, mulai dari penolakan terhadap seluruh hadis hingga penerimaan hadis secara selektif berdasarkan logika pribadi.

Dalam kesempatan tersebut Suhaidi Arfa menekankan pentingnya literasi digital dan penguatan akidah di tengah derasnya arus informasi yang beredar melalui media sosial.

“Di era digital saat ini, kemampuan menyaring informasi menjadi bagian penting dari menjaga akidah. Masyarakat harus membiasakan belajar kepada ulama dan guru yang memiliki sanad keilmuan yang jelas agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai pemikiran yang menyimpang. Tabayyun dan belajar dari sumber yang kredibel merupakan kunci untuk menjaga kemurnian pemahaman agama,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ulama, penyuluh agama, lembaga pendidikan, dan generasi muda memiliki peran strategis dalam menghadirkan dakwah yang argumentatif, moderat, serta mampu menjawab berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di ruang digital.

Usai pelaksanaan podcast, Kepala KUA Medan Amplas menyerahkan sertifikat penghargaan kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam memberikan pencerahan keagamaan kepada masyarakat melalui Podcast IKMA.

Melalui Podcast Informasi Keagamaan Medan Amplas (IKMA), KUA Kecamatan Medan Amplas terus memperkuat perannya sebagai KUA Inspiratif yang mengintegrasikan pelayanan publik, pembinaan umat, dan dakwah digital dalam satu ekosistem pelayanan yang profesional, inovatif, dan berdampak. Kehadiran podcast ini diharapkan menjadi media literasi keagamaan yang mampu memperkuat pemahaman Islam yang moderat, membangun budaya tabayyun, serta membentengi masyarakat dari berbagai paham yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *