Medan (Humas) — Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Agama Kota Medan, Lidia Rayani Br Pinem, S.Pd., menggelar pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) bersama para guru Pendidikan Agama Katolik yang berada dalam binaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi pembelajaran sekaligus memastikan kesiapan para guru dalam menyambut Tahun Ajaran 2026/2027.
Pertemuan KKG dilaksanakan di UPT SDN 060910, Jalan Medan Tenggara VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/8/2026). Kegiatan ini menjadi ruang bagi para guru untuk melakukan koordinasi, berdiskusi, dan mengevaluasi berbagai kebutuhan administrasi yang harus dipersiapkan sebelum proses pembelajaran pada tahun ajaran baru dimulai.
Sejumlah perangkat pembelajaran menjadi materi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di antaranya program semester, modul ajar, instrumen penilaian, agenda guru, serta perangkat administrasi lainnya. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama agar para guru memiliki pemahaman yang sejalan mengenai penyusunan dan penerapan administrasi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Lidia Rayani Br Pinem menekankan pentingnya penyusunan modul ajar yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi akademik peserta didik, tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai Kurikulum Cinta dalam proses pembelajaran Pendidikan Agama Katolik. Menurutnya, pendidikan agama memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik sehingga nilai-nilai kasih, kepedulian, tanggung jawab, persaudaraan, dan toleransi perlu dihadirkan secara nyata dalam proses pembelajaran.
“Guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik. Karena itu, administrasi dan modul ajar yang disusun hendaknya dapat mengintegrasikan nilai-nilai cinta sehingga pembelajaran Pendidikan Agama Katolik semakin bermakna bagi kehidupan peserta didik,” ujar Lidia.
Lidia juga menyampaikan bahwa KKG tidak sekadar menjadi forum untuk menyelesaikan administrasi guru, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan pembelajaran. Melalui diskusi dan kolaborasi antarguru, berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembelajaran dapat dibahas bersama sehingga ditemukan solusi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“KKG ini menjadi ruang bagi kita untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan administrasi pembelajaran dengan baik. Saya berharap apa yang dibahas bersama dapat diterapkan oleh para guru sehingga pembelajaran pada Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkualitas,” tambahnya.
Selain mempersiapkan perangkat pembelajaran, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen para guru Pendidikan Agama Katolik dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada perkembangan peserta didik secara utuh. Pembelajaran diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik serta mampu menerapkan nilai-nilai iman dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan KKG tersebut, Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan berharap kesiapan administrasi dan pembelajaran para guru semakin optimal. Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, proses pembelajaran Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan dapat berlangsung secara terencana, kolaboratif, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter peserta didik.

