Medan (Humas). Dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang bermutu maka diterbitkanlah Surat Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI No. 64 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) TP. 2025/2026. Selanjutnya Panitia PPDBM MIN 9 Medan membuka secara resmi penerimaan siswa baru disekitar lingkungan madrasah, Senin (05/05/2025).
Hajarudin Ahmad,S.Pd selaku Ketua Panitia PPDBM MIN 9 Medan menjabarkan bahwa rangkaian kegiatan PPDBM MIN 9 Medan sudah sesuai Juknis yang diterbitkan oleh Dirjen Pendis. Diawali dengan sosialisasi di awal Februari s.d April 2025 melalui spanduk pengumuman maupun media sosial (medsos) MIN 9 Medan. Dan pada hari ini resmi kita buka pendaftaran secara online mulai tanggal 05 s.d 17 Mei 2025 dan seleksi berkas pada tanggal 19 s.d 22 Mei 2025.
Selanjutnya Hajarudin menambahkan bahwa Panitia PPDBM setiap hari membuka layanan atau bantuan kepada orangtua/ wali siswa yang membutuhkan bantuan pendaftaran online dengan menyediakan contact person maupun datang langsung ke madrasah sehingga kendala atau masalah yang dihadapi orangtua atau wali siswa cepat diselesaikan.
Satri, S.PdI, MA selaku Kepala Madrasah mengutarakan kegiatan PPDBM TP. 2025/2026 MIN 9 Medan setiap tahunnya sangat diminati oleh calon peserta didik maupun orangtua dengan antusiasme yang sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena MIN 9 Medan memiliki berbagai kelebihan atau keunggulan baik akademik maupun non akademik dibuktikan dengan berbagai prestasi yang berhasil diraih oleh ananda peserta didik selama periode 2024-2025.
Satri menjelaskan adapun kendala yang dihadapi setiap tahunnya dalam PPDBM adalah terbatasnya rombongan belajar (rombel) sehingga banyak peserta didik yang harus tersisih. Untuk itu beliau berharap kedepannya ada kerjasama yang baik antara Madrasah dengan Komite Madrasah yang dibantu oleh Kemenag Kota Medan maupun Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara agar kiranya dapat menambah rombel untuk menampung aspirasi dan antusiasme calon peserta didik baru,ujarnya.
Rangkaian kegiatan PPDBM akan ditutup dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 23 Mei 2025 dan pendaftaran ulang calon peserta didik yang dinyatakan lulus.