Penyuluh Agama Katolik Kemenag Medan Bahas Ketentuan Sakramen Baptis

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Demaran Sigiro, kembali melaksanakan penyuluhan kepada Perkumpulan Ibu-ibu Katolik (PIK) Santa Anna Stasi Santa Theresia Perumnas Simalingkar, Selasa (18/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Stasi Santa Theresia, Jalan Kemenyan Raya No. 88, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, tersebut mengangkat materi katekese mengenai Sakramen Baptis, khususnya terkait pertanyaan, “Bolehkah Seseorang Dibaptis di Paroki Lain?”. Penyuluhan ini menjadi ruang bagi umat untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai ketentuan pastoral Gereja sekaligus pentingnya persiapan iman sebelum menerima Sakramen Baptis.

Dalam pemaparannya, Demaran menjelaskan bahwa pada prinsipnya seseorang dapat menerima Sakramen Baptis di paroki lain, namun pelaksanaannya perlu mengikuti ketentuan dan tata pelayanan pastoral yang berlaku. Umat yang hendak dibaptis di paroki yang bukan merupakan wilayah domisilinya perlu terlebih dahulu berkomunikasi dan memperoleh persetujuan atau izin yang diperlukan dari pastor paroki tempat tinggalnya. Selanjutnya, calon baptis juga perlu berkoordinasi dengan pastor paroki tempat Sakramen Baptis akan dilaksanakan agar seluruh proses dapat berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan Gereja.

Demeran menjelaskan bahwa domisili seseorang memiliki kaitan erat dengan tanggung jawab pastoral sebuah paroki. Pastor paroki memiliki kewajiban untuk mendampingi umat yang dipercayakan kepadanya, termasuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada calon baptis dalam mempersiapkan diri menerima sakramen. Karena itu, meskipun pelaksanaan Baptis dilakukan di paroki lain, proses persiapan dan pendampingan iman tetap perlu dikoordinasikan dengan paroki domisili agar calon baptis memperoleh pembinaan yang memadai.

Menurut Demaran, koordinasi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Gereja memastikan kesiapan iman calon baptis. Sakramen Baptis memiliki makna penting dalam kehidupan umat Katolik karena menjadi pintu masuk seseorang ke dalam kehidupan Kristiani. Melalui Baptis, seseorang dipersatukan dengan Kristus, dilahirkan kembali dalam kehidupan baru, dan diterima sebagai bagian dari umat Allah sehingga proses persiapannya perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh.

“Sakramen Baptis bukan sekadar acara atau seremoni keagamaan, tetapi merupakan bagian penting dalam perjalanan iman seseorang. Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan hanya di mana baptis dilaksanakan, tetapi bagaimana calon baptis dipersiapkan secara iman dan bagaimana prosesnya tetap berada dalam pendampingan pastoral Gereja,” ujar Demaran.

Ia menambahkan bahwa umat yang ingin menerima Sakramen Baptis di paroki lain tidak perlu memandang ketentuan tersebut sebagai sesuatu yang mempersulit. Sebaliknya, aturan dan koordinasi pastoral dibuat untuk memastikan pelayanan kepada umat berlangsung tertib, sekaligus menjamin bahwa proses penerimaan sakramen dapat dipertanggungjawabkan dan tercatat secara resmi dalam administrasi Gereja.

“Boleh dibaptis di paroki lain, tetapi harus melalui komunikasi dan koordinasi dengan pastor paroki. Yang paling penting bukan hanya tempat pelaksanaan baptis, melainkan kesiapan iman calon baptis dan keteraturan pastoral agar sakramen dapat diterima dengan baik serta tercatat secara resmi dalam Gereja,” katanya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta tidak hanya menyimak materi yang disampaikan, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar kehidupan menggereja, khususnya mengenai persiapan dan pelaksanaan Sakramen Baptis. Melalui kegiatan tersebut, Demaran berharap anggota PIK Santa Anna semakin memahami ketentuan pastoral Gereja serta mampu menerapkannya dalam kehidupan menggereja dan mendampingi keluarga maupun umat lainnya.

Penyuluhan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kota Medan melalui Penyuluh Agama Katolik dalam memberikan pembinaan keagamaan yang kontekstual dan menyentuh kebutuhan umat. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai Sakramen Baptis dan tata pelayanan pastoral, umat diharapkan semakin mampu menghayati iman Katolik secara mendalam serta membangun kehidupan menggereja yang tertib, aktif, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *