Penyuluh Agama Islam Layani Konsultasi Keagamaan di MPP Medan

Medan (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan memberikan layanan konsultasi keagamaan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Senin (24/8/2026). Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan bimbingan dan informasi keagamaan yang mudah dijangkau masyarakat di tengah aktivitas pelayanan publik. Kehadiran Penyuluh Agama Islam di MPP mendapat sambutan positif dari pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan kehidupan keagamaan.

Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan, Marasakti Bangunan, turut mendampingi pelaksanaan layanan konsultasi tersebut. Menurutnya, kehadiran penyuluh di MPP merupakan bentuk pengabdian yang memungkinkan masyarakat memperoleh bimbingan keagamaan secara langsung tanpa harus menunggu kegiatan pembinaan di lingkungan tempat tinggal mereka. Pelayanan ini sekaligus menjadi upaya memperluas jangkauan tugas penyuluh agar semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan bimbingan keagamaan di MPP Kota Medan. Penyuluh agama harus mampu hadir di ruang-ruang publik tempat masyarakat beraktivitas, sehingga layanan keagamaan dapat semakin mudah diakses,” ujar Marasakti Bangunan.

Dalam pelaksanaannya, Penyuluh Agama Islam memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, maupun berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan. Konsultasi dilakukan melalui pendekatan yang komunikatif dan persuasif dengan berupaya memberikan penjelasan yang mudah dipahami sesuai dengan kebutuhan masing-masing masyarakat. Kehadiran penyuluh juga diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi keagamaan yang tepat serta menjadi rujukan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Penyuluh Agama Islam Kemenag Medan, Paidi, mengatakan bahwa pelayanan konsultasi di MPP menjadi salah satu kesempatan bagi penyuluh untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pelayanan keagamaan tidak hanya dilakukan melalui majelis taklim, masjid, lembaga pendidikan, atau kegiatan pembinaan rutin, tetapi juga dapat dihadirkan pada ruang pelayanan publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan dan penjelasan keagamaan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang datang berkonsultasi. Setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda, sehingga penyuluh perlu mendengarkan terlebih dahulu, kemudian memberikan bimbingan secara bijaksana dan mudah dipahami,” kata Paidi.

Antusiasme masyarakat terlihat dari sejumlah pengunjung MPP yang memanfaatkan keberadaan penyuluh untuk berkomunikasi dan menyampaikan berbagai hal yang ingin mereka konsultasikan. Suasana pelayanan berlangsung secara terbuka dan komunikatif, dengan penyuluh memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan maupun pertanyaan secara nyaman. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan layanan konsultasi keagamaan di ruang publik memiliki potensi untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembinaan keagamaan.

Marasakti menyampaikan bahwa kehadiran penyuluh secara langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari transformasi pelayanan keagamaan yang perlu terus dikembangkan. Menurutnya, penyuluh harus mampu menyesuaikan pola pelayanan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan prinsip pembinaan keagamaan yang santun dan bertanggung jawab.

“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, kami berharap konsultasi keagamaan semakin mudah diakses. Masyarakat tidak perlu merasa sungkan untuk berkonsultasi, karena penyuluh hadir untuk memberikan pendampingan dan membantu memberikan pemahaman terhadap persoalan keagamaan yang mereka hadapi,” tuturnya.

Paidi menambahkan bahwa layanan konsultasi di MPP juga menjadi sarana bagi penyuluh untuk memahami secara lebih dekat berbagai kebutuhan keagamaan masyarakat. Interaksi langsung tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyuluh dalam menentukan materi dan pendekatan pembinaan yang lebih relevan pada kegiatan-kegiatan berikutnya. Dengan demikian, pelayanan konsultasi tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat yang datang, tetapi juga memperkaya pengalaman penyuluh dalam melaksanakan tugas pembinaan.

“Penyuluh agama harus siap hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan mereka. Kita ingin kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan hanya dalam kegiatan keagamaan yang bersifat rutin, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan tempat untuk bertanya dan mendapatkan pendampingan,” ungkap Paidi.

Pelayanan konsultasi keagamaan di MPP Kota Medan diharapkan semakin memperkuat peran Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Medan sebagai garda terdepan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Kehadiran penyuluh di ruang pelayanan publik juga menjadi bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat, terbuka, komunikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, Kemenag Kota Medan terus mendorong agar pembinaan keagamaan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan hadir pada ruang-ruang yang mudah diakses. Kolaborasi antara layanan publik dan pelayanan keagamaan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus membantu masyarakat memperoleh pendampingan dalam memahami dan menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *