Medan (Humas) Pengawas Pendidikan Agama Katolik Kementerian Agama Kota Medan, Dra. Sarmin Sihombing, M.Pd., melaksanakan kunjungan dan monitoring Proses Belajar Mengajar (PBM) di SDS Katolik Mariana Medan, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
SDS Katolik Mariana Medan beralamat di Jalan Kapten Muslim No. 112, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Sarmin melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik yang diampu oleh guru agama, Agnes Marisa Tumanggor.
Kegiatan monitoring ini turut didampingi oleh Kepala SDS Katolik Mariana Medan, Dra. Serinda Sitohang. Kehadiran kepala sekolah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan kerja sama antara pengawas, kepala sekolah, dan guru agama dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran yang terarah dan berkualitas.
Selain melakukan pemantauan terhadap proses pembelajaran, pengawas, kepala sekolah, dan guru agama juga mengadakan sharing serta diskusi mengenai pelaksanaan PBM. Diskusi tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar pandangan, membahas tantangan yang dihadapi dalam pembelajaran, serta mencari solusi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
Sarmin Sihombing menyampaikan bahwa monitoring PBM merupakan bagian penting dari pendampingan terhadap guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. “Melalui monitoring dan diskusi bersama, kita berharap pembelajaran Pendidikan Agama Katolik semakin berkualitas, sehingga peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan iman, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Kristiani dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Sarmin.
Melalui kunjungan dan monitoring ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara pengawas, kepala sekolah, dan guru Pendidikan Agama Katolik. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta membentuk peserta didik yang beriman, berkarakter, dan mampu mengamalkan nilai-nilai Kristiani di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

