Kepala KUA Medan Amplas Jadi Narasumber Seminar Nasional UNIVA, Bahas Moderasi Beragama dan Integrasi Nasional

Medan (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Amplas, H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan, S.Ag., M.A., menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Al-Washliyah (UNIVA) Al-Washliyah, Kamis (29/10/2026). Seminar yang mengangkat tema “Dialog Harmoni dalam Keberagaman: Implikasi Moderasi Beragama terhadap Integrasi Nasional” ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat pemahaman mahasiswa tentang pentingnya moderasi beragama dalam menjaga kerukunan dan memperkokoh persatuan bangsa.

Kegiatan yang diikuti mahasiswa Fakultas Agama Islam tersebut dibuka secara langsung oleh Dekan FAI UNIVA Al-Washliyah, Dr. Rahmadi Ali, S.Pd.I., M.Pd.I. Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni H. Muhammad Lukman Hakim Hasibuan dari Kementerian Agama, Dr. Haidar, M.Pd., dosen FAI UNIVA Al-Washliyah, serta Dr. Ahmad Darwis, M.A., anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam kesempatan tersebut, Lukman Hakim Hasibuan membawakan materi bertajuk “Implikasi Moderasi Beragama terhadap Integrasi Nasional”. Ia mengajak mahasiswa memahami bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang dan sikap beragama yang seimbang, adil, serta menghargai perbedaan tanpa mengurangi keyakinan terhadap ajaran agama masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keberagaman agama, suku, budaya, dan latar belakang sosial. Kondisi tersebut merupakan kekayaan bangsa yang perlu dirawat melalui sikap saling menghormati, keterbukaan, dan kesediaan untuk hidup berdampingan secara damai. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, moderasi beragama menjadi salah satu pendekatan penting untuk mencegah konflik dan memperkuat persatuan.

Moderasi beragama, lanjutnya, bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama atau mengurangi komitmen seseorang terhadap keyakinannya. Sebaliknya, moderasi beragama mendorong setiap pemeluk agama untuk menjalankan ajarannya secara baik sekaligus menghormati hak orang lain dalam menjalankan keyakinannya. Nilai keadilan, keseimbangan, toleransi, dan penghormatan terhadap kemanusiaan menjadi bagian penting dalam penerapannya.

Dalam kaitannya dengan integrasi nasional, mahasiswa diajak memahami bahwa persatuan bangsa tidak cukup hanya dibangun melalui kesamaan identitas sebagai warga negara. Persatuan juga membutuhkan kesediaan untuk berdialog, bekerja sama, serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang damai dan bermartabat. Dengan demikian, komitmen keagamaan dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seminar ini semakin memperkaya wawasan peserta melalui perpaduan perspektif akademisi, praktisi keagamaan, dan politisi. Kehadiran para narasumber dari latar belakang berbeda membuka ruang pertukaran gagasan mengenai pentingnya membangun kehidupan beragama yang harmonis serta memperkuat wawasan kebangsaan. Dialog lintas sektor tersebut juga menegaskan bahwa menjaga kerukunan dan persatuan merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui forum tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami moderasi beragama secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan kampus dan masyarakat. Sikap menghargai perbedaan pendapat, menghindari prasangka, menolak ujaran kebencian, serta mengedepankan dialog menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.

Keterlibatan Kepala KUA Medan Amplas sebagai narasumber juga menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi keagamaan di lingkungan perguruan tinggi. Peran KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pencatatan dan pembinaan perkawinan, tetapi juga mencakup bimbingan keagamaan dan penguatan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat menjadi pelopor kerukunan, menjaga persaudaraan, dan berkontribusi dalam mencegah berkembangnya sikap intoleran.

Melalui kegiatan ini, KUA Medan Amplas terus mendorong terbangunnya sinergi antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi dalam memperkuat moderasi beragama. Dengan menjadikan nilai-nilai agama sebagai sumber kedamaian, dialog sebagai sarana menyelesaikan perbedaan, serta komitmen kebangsaan sebagai perekat persatuan, diharapkan kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam dapat terus terpelihara secara harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *