Medan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Sunggal, Paidi, S.Ag, melaksanakan bimbingan pranikah kepada calon pengantin Abdul Gani Rizki dan Asmarani Aidina yang dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada 5 Agustus 2026 di Balai Nikah KUA Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Seroja Nomor 1, Kota Medan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam membekali calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Dalam penyampaiannya, Paidi menegaskan bahwa membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa) memerlukan komitmen bersama antara suami dan istri. Menurutnya, kehidupan rumah tangga tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga saling menghargai, saling mendukung, serta menjalankan hak dan kewajiban sesuai tuntunan agama.
“Keluarga sakinah, mawaddah, warahmah tidak hadir dengan sendirinya, tetapi dibangun melalui komitmen bersama untuk saling menyayangi, menghargai, menjaga komunikasi, serta membimbing pasangan dengan nilai-nilai keimanan,” ujar Paidi.
Pada kesempatan tersebut, Paidi juga menjelaskan beberapa langkah praktis untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Pertama, membiasakan komunikasi yang terbuka dan jujur dalam menyelesaikan setiap persoalan. Kedua, saling menerima kekurangan pasangan serta mudah memaafkan. Ketiga, menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Keempat, meningkatkan kualitas ibadah sebagai fondasi kehidupan keluarga. Kelima, menghargai setiap usaha dan pekerjaan pasangan sebagai bentuk dukungan dan penghormatan dalam membangun rumah tangga bersama.
Selain itu, calon pengantin diingatkan agar menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam mengambil keputusan keluarga. Dengan saling mendengarkan, menghormati pendapat pasangan, dan mengedepankan kesabaran, setiap tantangan rumah tangga akan lebih mudah dihadapi. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal sejak awal pernikahan sehingga tercipta keluarga yang damai, sejahtera, dan penuh keberkahan.
Bimbingan pranikah yang diberikan KUA Kecamatan Medan Sunggal menjadi bekal penting bagi calon pengantin dalam memahami hakikat kehidupan berumah tangga. Dengan mengamalkan komunikasi yang baik, saling menghargai, menjalankan hak dan kewajiban, memperkuat ibadah, serta saling mendukung, diharapkan pasangan mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yang penuh kebahagiaan dan keberkahan.(Paidi).

