Medan (Humas) – Direktorat Urusan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan sosialisasi dan uji coba Case Management System (CMS) serta Chatbot WhatsApp “Si Paham” sebagai sistem deteksi dini penanganan konflik sosial keagamaan, pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Aula PLHUT Kemenag Kota Medan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kementerian Agama Kota Medan, termasuk para penghulu, penyuluh agama Islam, dan penyuluh agama islam. Sosialisasi disampaikan langsung oleh tim dari Direktorat Urais, yaitu Kasub Tim Bina Paham Keagamaan Islam, Nurmala, didampingi oleh Siti Fatimah Zuhro.
Turut hadir dalam kegiatan ini Katim Bina Paham Keagamaan dan Kepustakaan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, H. Iyong Syahrial, MA,

Dalam kegiatan ini, peserta menerima sosialisasi dan mengikuti uji coba sistem CMS dan fitur Chatbot WhatsApp “Si Paham”, sebuah inovasi digital yang dikembangkan oleh Direktorat Urais sebagai alat bantu pelaporan dan penanganan konflik sosial berbasis keagamaan. Sistem ini memungkinkan deteksi dini terhadap aliran keagamaan bermasalah serta mendukung pengelolaan kasus secara cepat dan terdokumentasi.
“Uji coba ini penting untuk menguji kesiapan sistem sebelum diterapkan secara nasional,” ujar Nurmala dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya masukan dari daerah untuk menyempurnakan sistem agar lebih responsif terhadap dinamika konflik sosial berbasis agama.

Kepala Kantor Kemenag Kota Medan Dr. H. Impun Siregar, MA diwakili Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Medan, H. Ahmad Kamil Harahap, MA, menyampaikan apresiasi atas kesempatan Kemenag Medan menjadi peserta uji coba. “Kami menyambut baik kehadiran CMS dan Chatbot ‘Si Paham’ sebagai inovasi layanan publik berbasis teknologi. Ini sejalan dengan upaya kami dalam memperkuat kerukunan umat beragama melalui pendekatan yang profesional dan digital,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Bimas Islam Nomor: B-121/Dt.III.I/BA.02/08/2025 tentang pelaksanaan sosialisasi dan uji coba sistem informasi penanganan konflik keagamaan berbasis digital.
Diharapkan, hasil uji coba ini dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional penanganan konflik keagamaan.

