KKG Guru Pendidikan Agama Katolik Kemenag Medan Perkuat Tertib Administrasi dan Profesionalisme Pendidik

Medan (Humas) — Pengawas Pendidikan Agama Katolik tingkat Sekolah Dasar Kementerian Agama Kota Medan, Lidia Rayani Pinem, S.Pd., mengadakan Kelompok Kerja Guru (KKG) bagi guru binaannya pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPT SD Negeri 060924, Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Pertemuan ini menjadi salah satu upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat profesionalisme guru Pendidikan Agama Katolik dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan KKG berlangsung dalam suasana interaktif dengan melibatkan para guru dalam pembahasan dan diskusi mengenai berbagai aspek administrasi pendidikan. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian materi, tetapi juga dimanfaatkan para guru untuk bertukar pengalaman terkait pelaksanaan tugas di satuan pendidikan masing-masing. Melalui kegiatan bersama, berbagai kendala yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi dapat dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Hal ini diharapkan dapat membantu guru menjalankan tugas secara lebih terarah dan sistematis.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan secara khusus diarahkan pada pentingnya tertib administrasi guru sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan tugas profesional. Para guru mendapatkan penguatan mengenai berbagai dokumen dan perangkat administrasi yang perlu dipersiapkan, dikelola, serta diperbarui sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Administrasi yang tertata dengan baik menjadi salah satu instrumen penting bagi guru dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Dengan demikian, administrasi tidak dipandang sekadar sebagai kewajiban dokumentasi, tetapi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.

Lidia Rayani Pinem menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan bagian dari budaya kerja yang harus dibangun oleh setiap guru. Menurutnya, kelengkapan dan keteraturan administrasi dapat membantu guru memiliki perencanaan yang lebih jelas sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan terukur. “Tertib administrasi bukan sekadar memenuhi kelengkapan dokumen, tetapi merupakan bagian dari budaya kerja profesional seorang guru. Ketika administrasi dikelola dengan baik, guru akan lebih mudah merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para guru agar tidak menganggap administrasi sebagai beban tambahan dalam menjalankan tugas. Justru, administrasi yang tertata dapat menjadi alat bantu untuk memastikan setiap tahapan pembelajaran terlaksana sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. “Guru yang tertib administrasi akan lebih siap dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Karena itu, administrasi harus dikerjakan secara konsisten, bukan hanya ketika dibutuhkan atau saat ada pemeriksaan,” kata Lidia.

Lebih lanjut, Lidia menekankan bahwa peningkatan kualitas guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menguasai materi pembelajaran, tetapi juga oleh kemampuan mengelola tugas secara profesional. Guru dituntut memiliki kesiapan dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran, melakukan penilaian, serta mendokumentasikan seluruh proses pendidikan dengan baik. “Profesionalisme guru terlihat dari bagaimana ia mempersiapkan tugasnya secara menyeluruh. Administrasi yang baik akan mendukung guru dalam bekerja lebih terencana dan pada akhirnya memberikan dampak terhadap kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,” jelasnya.

Menurutnya, KKG juga memiliki peran strategis sebagai wadah bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Pertemuan rutin memungkinkan para guru saling berbagi praktik baik, mendiskusikan persoalan yang dihadapi dalam proses pembelajaran, serta memperoleh penguatan dari pengawas. “KKG jangan hanya dipandang sebagai pertemuan rutin, tetapi harus menjadi ruang untuk belajar bersama. Guru dapat saling berbagi pengalaman, mencari solusi atas kendala yang dihadapi, dan meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Para guru binaan juga didorong untuk meningkatkan kesadaran bahwa tertib administrasi memiliki keterkaitan erat dengan kualitas pembelajaran. Perencanaan yang terdokumentasi dengan baik akan membantu guru menentukan tujuan pembelajaran, memilih strategi yang sesuai, serta melakukan evaluasi secara lebih terukur. Selain itu, administrasi yang tertata juga dapat menjadi bahan refleksi bagi guru untuk melihat keberhasilan maupun aspek pembelajaran yang masih perlu diperbaiki. Dengan pola kerja tersebut, guru diharapkan tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi mampu menjadikan administrasi sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas diri.

Pelaksanaan KKG tersebut mendapat perhatian positif dari para guru binaan karena memberikan ruang untuk berdiskusi secara langsung mengenai persoalan administrasi yang selama ini ditemui dalam pelaksanaan tugas. Diskusi berlangsung dengan suasana terbuka sehingga para guru dapat menyampaikan pengalaman maupun kendala yang dihadapi di sekolah masing-masing. Melalui forum tersebut, guru memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menata administrasi secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus memperkuat komunikasi antara pengawas dengan guru binaan.

Pembinaan melalui KKG juga menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pendidikan. Guru Pendidikan Agama Katolik memiliki peran penting dalam memberikan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai-nilai moral peserta didik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas guru perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan, pendampingan, serta pengembangan kompetensi. Tertib administrasi menjadi salah satu fondasi untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut secara profesional.

Melalui kegiatan KKG ini, Lidia berharap para guru binaannya dapat menerapkan hasil pembinaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia juga mendorong agar budaya tertib administrasi tidak hanya dilakukan menjelang kegiatan supervisi, tetapi menjadi kebiasaan yang melekat dalam setiap aktivitas pembelajaran. “Harapan kita, setelah kegiatan ini para guru semakin memahami bahwa administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab profesional. Mari kita bangun kebiasaan bekerja secara tertib, disiplin, dan terencana agar pelayanan pendidikan kepada peserta didik semakin baik,” pungkasnya.

Kegiatan KKG Guru Pendidikan Agama Katolik tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah binaan. Selain memperkuat pemahaman tentang administrasi, kegiatan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi, kolaborasi, dan semangat belajar di antara para guru. Dengan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, para guru diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan pendidikan yang terus berkembang. Pada akhirnya, peningkatan profesionalisme guru diharapkan bermuara pada terwujudnya pembelajaran Pendidikan Agama Katolik yang berkualitas dan pembentukan peserta didik yang berkarakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *